Daftar 3 Buronan Interpol Kasus Penipuan DNA Pro: Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty

Senin, 18 April 2022 | 10:22 WIB
Daftar 3 Buronan Interpol Kasus Penipuan DNA Pro: Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty
Ilustrasi trading - Apa itu Robot Trading DNA Pro? Yang Rugikan Member Capai Rp 97 M. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian Billy Syahputra pada Selasa (19/4), pasangan selebritas Rizky Billar dengan Lesti Kejora pada Rabu (20/4), serta DJ Una pada Kamis (21/4).

Pada hari Jumat (22/4) penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi jebolan Indonesia Idol Virzha.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juchto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juchto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juchto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI