"Jadi murni hubungan profesional saja," imbuhnya.
Belakangan, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman menyebut Ivan Gunawan telah mengembalikan uang senilai Rp1 miliar. Uang tersebut merupakan nilai kontrak DNA Pro terhadap Ivan Gunawan ketika diminta menjadi brand ambassador.
"Tapi yang dikembalikan berapa, Rp 921.700.000 juta sekian, karena potong pajaknya," ucap Yuldi.