Giliran Musisi Ello Hari Ini Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

Senin, 18 April 2022 | 09:44 WIB
Giliran Musisi Ello Hari Ini Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
Penyanyi Marcello Tahitoe ditemui saat acara perilisan lagu Dewa 19 "Juliette" di Holywings Kemang, Jakarta, Rabu (30/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa musisi Marcello Tahitoe alias Ello. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan robot trading DNA Pro.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko ketika itu menyebut pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello) itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (15/4) lalu.

Selain Ello, penyidik juga akan memeriksa sejumlah artis atau publik figur lainnya. Mereka di antaranya: Billy Syahputra, Rizky Billar,Lesti Kejora, dan Putri Una alias DJ Una.

Baca Juga: Giliran Penyanyi Virzha Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

Pemeriksaan terhadap Billy dijadwalkan berlangsung pada Selasa (19/4/2022) besok. Sedangkan Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Rabu (20/4/2022) lusa. Selanjutnya, DJ Una pada Kamis (21/4/2022).

Pemeriksaan Ivan Gunawan

Dalam perkara ini, penyidik telah lebih dulu memeriksa designer, Ivan Gunawan. Dia diperiksa pada Kamis (14/4) pekan kemarin.

Pemeriksaan ketika itu berlangsung selama 3,5 jam. Kepada awak media, Ivan Gunawan mengaku menjalin kerja sama dengan DNA Pro sebagai brand ambassador.

"Saya dikontrak selama tiga bulan," kata Ivan Gunawan.

Baca Juga: Artis Jadi Saksi Dugaan Penipuan DNA Pro Bertambah, Penyanyi Virzha Diperiksa Polisi 22 April

Namun Ivan Gunawan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mempromosikan kegiatan di DNA Pro di luar kontrak yang disepakati.

"Jadi murni hubungan profesional saja," imbuhnya.

Belakangan, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman menyebut Ivan Gunawan telah mengembalikan uang senilai Rp1 miliar. Uang tersebut merupakan nilai kontrak DNA Pro terhadap Ivan Gunawan ketika diminta menjadi brand ambassador.

"Tapi yang dikembalikan berapa, Rp 921.700.000 juta sekian, karena potong pajaknya," ucap Yuldi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI