Sementara itu, kuasa hukum Ade Armando lainnya, Andi Windo menambahkan pihak yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap Ade berjumlah lebih dari 10 orang. Masing-masing dari mereka memiliki peran.
“Kita juga tentunya berharap pihak-pihak yang melakukan pemukulan maupun pengeroyokan tersebut menyerahkan diri, apalagi tersangka akan bertambah lebih dari 10 orang kemungkinan,” ungkap Andi Windo.
Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menangkap tujuh orang dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando. Mereka adalah Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Saat ini, petugas masih memburu seorang lainnya yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando, yaitu Ade Purnama.