Bebas Dari Kasus yang Membelitnya, Amaq Sinta Ucapkan Terima Kasih

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 17 April 2022 | 16:19 WIB
Bebas Dari Kasus yang Membelitnya, Amaq Sinta Ucapkan Terima Kasih
Amaq Sinta korban begal di Nusa Tenggara Barat (NTB). [ANTARA/Akhyar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, dua teman pelaku begal inisial WH dan HO warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana curat.

Kronologis kejadian itu bermula ketika korban pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan kepada ibunya. Di tengah jalan di TKP korban dipepet oleh dua orang pelaku begal dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Tidak lama kemudian datang dua teman pelaku dan juga melakukan perlawanan kepada korban, namun semua pelaku berhasil ditumbangkan oleh korban.

Dalam kejadian itu, satu korban melawan empat pelaku yang mengakibatkan dua pelaku begal inisial P (30) dan OWP (21) warga Desa Beleka tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah diamankan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI