Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk melakukan efisiensi anggaran Pemilu 2024 yang tembus Rp110,4 triliun. Namun hal tersebut juga jangan menjadi alasan berkurangnya kualitas penyelenggaraan kontestasi politik lima tahunan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid. Menurutnya, pemerintah juga perlu berkontribusi untuk mendukung langkah efisiensi anggaran Pemilu 2024. Caranya dengan pemanfaatan aset-aset pemerintah berupa untuk mendukung persiapan pemungutan suara.
"Sepakat dalam upaya efisiensi anggaran karena kondisi keuangan negara akibat pandemi dua tahun ini perlu pemanfaatan sumber daya pemerintah berupa aset pemerintah, seperti gedung untuk kelancaran penyelenggaran tugas-tugas KPU, Bawaslu sehingga bisa menekan anggaran," kata Anwar kepada wartawan, Minggu (17/4/2022).
Kendati mendukung efisiensi anggaran, Anwar mengingatkan agar langkah penghematan itu nantinya tidak berdampak terhadap menurunnya kualitas Pemilu itu sendiri.
Baca Juga: KPU Usul Anggaran Pemilu 2024 Rp76 Triliun, Petani Kopi Menjerit
"Kami juga mengingatkan jangan sampai karena alasan pandemi kemudian efisiensi anggaran yang berlebihan justru akan mengurangi kualitas penyelenggaran Pemilu kita," ujar Anwar.
Anwar sekaligus meminta pemerintah untuk benar-benar menyiapkan Pemilu dengan baik, termasuk menyoal menyediakan anggaran
"Pemilu itu adalah jalan mewujudkan demokrasi dan kesejahteraan rakyat maka pemerintah harus memberi perhatian serius pada pemilu kita. Salah satunya penyiapan anggaran yang tidak setengah hati," ujar Anwar
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk kembali menghitung biaya Pemilu 2024 secara serentak tersebut.
Isu wacana tiga periode Presiden Jokowi pun terbantahkan. Saat ini pemerintah siap menggelontorkan anggaran Pemilu 2024 hingga Rp110,4 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana Bogor, Minggu, 10 April 2022.
“Kemarin sudah disampaikan ke saya diperkirakan anggaran sebesar Rp110,4 triliun untuk KPU dan Bawaslu,” kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor seperti dikutip Suara.com dari Antara.
Jumlah tersebut kata Jokowi, terdiri atas anggaran kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp33,8 triliun.
“Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap,” katanya.
Untuk diketahui pada Pemilu 2024 akan dipilih presiden dan wakil presiden, kemudian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang akan digelar pada 14 Februari 2024. Sedangkan pilkada untuk memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota digelar 27 November 2024.
Dalam rapat terbatas tersebut, juga dibahas mengenai persiapan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat wali kota yang berakhir masa jabatannya pada 2022 dengan rincian tujuh gubernur, 76 bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi sehingga totalnya ada 101 daerah.
“Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah betul-betul dilakukan dengan baik, sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat, dan mampu menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak mudah, tidak gampang agar nantinya penyiapan pemilu dan pilkada serentak 2024 ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.