Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Total Ada 10 Hari Libur!

Minggu, 17 April 2022 | 13:45 WIB
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Total Ada 10 Hari Libur!
Ilustrasi kalender, jadwal libur dan cuti bersama 2022 (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Libur dan cuti bersama adalah momentum yang selalu dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Khususnya, bagi kelangan pelajar, mahasiswa, pekerja kantoran atau karyawan hingga pegawai negeri sipil (PNS). Untuk selengkapnya, berikut ini jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2022 yang menarik untuk diketahui.

Diketahui, tak sedikit masyarakat yang memanfaatkan waktu libur maupun cuti bersama sebagai ajang untuk berkumpul bersama keluarga hingga liburan keluarga. Simak jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2022 berikut.

Tahun ini, libur nasional dan cuti bersama juga sudah menanti Anda. Terhitung jatah libur nasional sejak bulan Mei hingga Desember tersisa sepuluh hari. Sedangkan jadwal cuti bersama telah mengalami perubahan dan telah disepakati oleh pemerintah yakni selama empat hari.

Adapun keputusan perihal cuti bersama selama empat hari tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).

Melalui aturan tersebut, pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama 2022 pada tanggal 29 April dan 4 hingga 6 Mei.

Perubahan jadwal cuti bersama tertera dalam SKB Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB, Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

"Menambahkan cuti bersama tahun 2022, sehingga lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini," tulis SKB tersebut.

Sedangkan libur nasional terhitung dari bulan Mei tersisa sepuluh hari yang diantaranya jatuh pada bulan Mei, Juni, Juli, Agustus, Oktober, dan Desember.

Nah, mari simak berikut ini daftar terbaru jadwal libur dan cuti bersama 2022 yang dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2022 Berapa Hari? Catat Tanggalnya, Siap-siap Bisa Liburan Panjang!

Libur Nasional 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI