Suara.com - Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan ditangkap polisi lantaran diduga sebagai dalang kasus pembunuhan pegawai Dishub Pemerintah Kota Makassar, Najamuddin Sewang pada Minggu, 3 April 2022. Berikut profil Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan.
Pembunuhan berencana itu sengaja dilakukan lantaran adanya motif cinta segitiga antara Iqbal, Najamuddin dan seorang wanita. Mungkin beberapa di antara Anda belum mengenal Profil Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, maka dari itu, silahkan simak artikel yang akan membahas secara khusus profil Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan di bawah ini.
Profil Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan
Dalam profil Iqbal Asnan selalu tersemat jabatan Kasatpol PP Kota Makassar. Itu karena ia adalah seorang Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Makassar. Iqbal Asnan menjabat sebagai Kasatpol PP Makassar sejak 31 Desember 2021.
Baca Juga: Kronologi Kasatpol PP Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penembakan Pegawai Dishub Makassar
Perjalanan Karier
Sebelum menjabat sebagai Kasatpol, Iqbal Asnan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Pada Juli 2021, Iqbal Asnan ditunjuk sebagai pelaksana Kasatpol PP Makassar, kemudian pada 31 Desember 2021, Iqbal Asnan diangkat menjadi Kasatpol PP Makassar.
Kontroversi Iqbal Asnan
Baru-baru ini profil Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan menjadi sorotan lantaran diduga menjadi tersangka pembunuhan Najamudin Sewang, seorang Pegawai Dinas Perhubungan.
Kronologi terungkap Iqbal Asnan sebagai pelaku dimulai ketika pihak keluarga menemukan luka bocor bekas tembakan di pinggang jenazah korban. Pihak keluarga kemudian meminta otopsi dan dari hasil otopsi ditemukan proyektil peluru pada tubuh korban.
Baca Juga: 7 Fakta Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan yang Tega Bunuh Mantan Anak Buah
Posisinya berada di bagian ketiak sebelah kiri korban. Polisi kemudian menetapkan Najamuddin tewas akibat tertembak dan mulai mencari terduga pelaku penembakan.
Singkat cerita, polisi menemukan hubungan atas kematian Najamuddin dengan Iqbal Asnan. Iqbal ditangkap di kediamannnya, Jalan Muhammad Tahir, kota Makassar. Hasil penyelidikan memutuskan Iqbal sebagai tersangka dengan motif pembunuhan diduga adalah karena cinta segitiga.
Berdasarkan hasil penyelidikan pula diketahui Iqbal dan Najamuddin sama-sama menyukai seorang wanita berinisial R, seorang pegawai ASN di kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Polisi menduga ini merupakan pembunuhan berencana, di mana membuat Iqbal terancam hukuman mati setelah terjerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pihak kepolisian menerangkan bahwa ada kemungkinan ada kaki tangan yang mendukung aksi ini.
Demikian itu pembahasan tentang profil Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan yang mengejutkan banyak pihak.
Kontributor : Mutaya Saroh