Suara.com - Tiba-tiba saja santer berita Departemen uar Negeri (Deplu) Amerika Serikat menyoroti aplikasi Peduli Lindungi sebagai aplikasi yang melanggar HAM di Indonesia. Apa itu pelanggaran HAM?
Laporan tersebut kemudian mendpatkan respons dari Angota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonen Daulay yang menyebut tuduhan tersebut tidak bisa dianggap remeh. Lantas, apa itu pelanggaran HAM yang sebenarnya? benarkah Aplikasi Peduli Lindungi telah melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) di Indonesia?
Mari kita ketahui lebih dalam apa itu pelanggaran HAM.
Dikutip dari humanrightscareers.com, suatu negara melakukan pelanggaran hak asasi manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Pelanggaran dapat dengan sengaja dilakukan oleh negara dan atau datang sebagai akibat dari negara yang gagal mencegah pelanggaran.
Ketika suatu negara terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia, berbagai aktor dapat terlibat seperti polisi, hakim, jaksa, pejabat pemerintah, dan banyak lagi. Pelanggaran dapat bersifat kekerasan fisik, seperti kebrutalan polisi, sementara hak-hak seperti hak atas pengadilan yang adil juga dapat dilanggar, di mana tidak ada kekerasan fisik yang terlibat.
Jenis pelanggaran kedua - kegagalan oleh negara untuk melindungi - terjadi ketika ada konflik antara individu atau kelompok dalam suatu masyarakat. Jika negara tidak melakukan intervensi dan melindungi orang dan kelompok yang rentan, itu artinya negara juga berpartisipasi dalam pelanggaran.
Di Amerika Serikat, negara gagal melindungi orang kulit hitam Amerika ketika hukuman mati tanpa pengadilan sering terjadi di seluruh negeri. Karena banyak dari mereka yang bertanggung jawab atas hukuman mati tanpa pengadilan juga merupakan aktor negara (seperti polisi), ini adalah contoh dari kedua jenis pelanggaran yang terjadi pada saat yang sama.
Contoh pelanggaran hak asasi manusia
Hak-hak sipil, politik, ekonomi, budaya, dan sosial semuanya dapat dilanggar melalui berbagai cara. Hak-hak sipil, yang mencakup hak untuk hidup, keselamatan, dan kesetaraan di hadapan hukum dianggap oleh banyak orang sebagai hak "generasi pertama".
Hak politik, yang mencakup hak atas pengadilan yang adil dan hak untuk memilih, juga termasuk dalam kategori ini. Berikut contoh pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) dikelompokkan berdasarkan kategorinya.
Hak-hak sipil dan politik
Hak-hak sipil dan politik dilanggar melalui genosida, penyiksaan, dan penangkapan sewenang-wenang. Pelanggaran ini sering terjadi selama masa perang, dan ketika pelanggaran hak asasi manusia bersinggungan dengan pelanggaran hukum tentang konflik bersenjata, itu dikenal sebagai kejahatan perang.
Konflik juga dapat memicu pelanggaran hak kebebasan berekspresi dan hak berkumpul secara damai. Negara-negara biasanya bertanggung jawab atas pelanggaran ketika mereka berusaha untuk mempertahankan kontrol dan menekan kekuatan masyarakat yang memberontak. Menekan hak-hak politik adalah taktik umum bagi banyak pemerintah selama masa kerusuhan sipil.
Pelanggaran hak asasi manusia sipil dan politik tidak selalu terkait dengan konflik tertentu dan dapat terjadi pada waktu tertentu. Perdagangan manusia saat ini merupakan salah satu masalah terbesar dalam skala global karena jutaan pria, wanita, dan anak-anak dipaksa bekerja dan mengalami eksploitasi seksual. Diskriminasi agama juga sangat umum di banyak tempat di seluruh dunia. Pelanggaran ini sering terjadi karena negara gagal melindungi kelompok rentan.
Hak ekonomi, sosial, dan budaya
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Ini Kategori Pelanggaran HAM, Mengulik Tudingan AS Terhadap PeduliLindungi RI yang Diklaim Melanggar HAM
News | Minggu, 17 April 2022 | 09:17 WIB
Mahfud MD Klaim Indonesia Lebih Baik dari Amerika Serikat, Singgung PeduliLindungi
Banten | Sabtu, 16 April 2022 | 21:50 WIB
Deplu AS Sebut Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Melangggar HAM, DPR RI: Tuduhan Tak Bisa Dianggap Remeh
Batam | Sabtu, 16 April 2022 | 19:00 WIB
Aplikasi PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, Irma Chaniago: Amerika Ikut Campur Urusan Negara Lain!
News | Sabtu, 16 April 2022 | 16:47 WIB
PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, DPR: AS Semestinya Belajar dari Indonesia
News | Sabtu, 16 April 2022 | 13:52 WIB
Amerika Serikat Tuding Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Langgar HAM, Anggota DPR RI Buka Suara
Jabar | Sabtu, 16 April 2022 | 13:00 WIB
Terkini
BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh
News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB
Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan
News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB
Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih
News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB
Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah
News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB
Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB
Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan
News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!
News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB