Ini Kategori Pelanggaran HAM, Mengulik Tudingan AS Terhadap PeduliLindungi RI yang Diklaim Melanggar HAM

Minggu, 17 April 2022 | 09:17 WIB
Ini Kategori Pelanggaran HAM, Mengulik Tudingan AS Terhadap PeduliLindungi RI yang Diklaim Melanggar HAM
Aplikasi PeduliLindungi, kategori pelanggaran ham [Kominfo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelanggaran HAM ringan merupakan tindakan yang tidak mengancam jiwa manusia, namun akan sangat berbahaya jika dibiarakan dan tidak segera ditangani. Pelanggaran HAM ini sering kali terjadi dalam kehidupan sehari-hari, namun banyak orang yang tidak menyadari dirinya telah merebut hak asasi sesama manusia. Adapun beberapa contoh tindakan yang termasuk pelanggaran HAM ringan yaitu: 

• Orang tua yang memaksakan kehendaknya kepada anak mereka. Seperti memaksa anak untuk sekolah atau mengambil jurusan yang tidak sesuai dengan minat dan bakatnya. Sehingga anak akan menjalani hari-hari yang berat karena tidak diberi kesempatan untuk memilih menjadi sesuatu yang mereka inginkan. 

• Perundungan terhadap teman di sekolah. 

• Perlakuan tidak adil saat di pengadilan 

• Tidak mendapatkan hak pelayanan kesehatan dan pendidikan yang laya 

• Diperlakukan tidak adil di tengah masyarakat 

2. Pelanggaran HAM Berat 

Berdasarkan kesepakatan internasional, terdapat empat jenis pelanggaran HAM berat. Keempat jenis pelanggaran tersebut diatur dalam Statuta Roma dan Undang-Undang RI No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.  Adapun jenis pelanggaran HAM berat diantaranya yaitu: 

• Kejahatan Genosida (Genocide) 

Baca Juga: Mahfud MD Klaim Indonesia Lebih Baik dari Amerika Serikat, Singgung PeduliLindungi

• Kejahatan Terhadap Kemanusiaan (Crime Against Humanity

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI