Ini Kategori Pelanggaran HAM, Mengulik Tudingan AS Terhadap PeduliLindungi RI yang Diklaim Melanggar HAM

Minggu, 17 April 2022 | 09:17 WIB
Ini Kategori Pelanggaran HAM, Mengulik Tudingan AS Terhadap PeduliLindungi RI yang Diklaim Melanggar HAM
Aplikasi PeduliLindungi, kategori pelanggaran ham [Kominfo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) merilis laporan yang berkaitan dengan adanya praktik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di seluruh dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang disorot, berkaitan dengan dugaan pelaggaran HAM penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Berikut ini ulasan mengenai beberapa tindakan yang termasuk ke dalam kategori pelaggaran HAM. 

Dalam laporannya, Kemenlu AS menyebutkan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi berpotensi melanggar hukum yang berkaitan dengan privasi, keluarga, rumah dan korespondensi. Adanya pernyataan ini, berkaitan dengan laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Akan tetapi Kemenlu AS tidak menjelaskan LSM yang telah melaporkan dugaan praktik pelanggaran HAM tersebut. Lantas, apa saja kategori pelanggaran HAM?

Dukutip dari laporan bertajuk 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia yang dirilis Menteri Luar Negeri AS Antony J Blinken. Berikut ini isi tudingan AS terkait dugaan pelanggaran HAM yang menyangkut aplikasi PeduliLindungi. 

1. Aplikasi PeduliLindungi menyimpan informasi yang berkaitan dengan status vaksinasi individu. Melalui Kemenlu AS, LSM menyampaikan keprihatinanya terdapat informasi yang dukumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data tersebut digunakan oleh pemerintah. 

2. LSM menuding petugas keamaan yang terkadang melakukan pengawasan tanpa adanya surat perintah terhadap seseorang dan pelacakan tempat tinggal serta memantau panggilan telepon mereka. 

Atas tudingan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menanggapinya. Juru bicara Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa laporan PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar. Dia menegaskan bahwa selama ini PeduliLindungi turut berperan dalam menekan kasus Covid-19 di Indonesia. 

Lantas apa saja tindakan yang termasuk kategori pelaggaran HAM? Simak ulasannya berikut ini. 

Kategori Pelanggaran HAM 

Pelanggaran HAM dikelompokkan menjadi dua jenis. Masing-masing diantaranya yaitu: 

Baca Juga: Mahfud MD Klaim Indonesia Lebih Baik dari Amerika Serikat, Singgung PeduliLindungi

1. Pelanggaran HAM Ringan 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI