Suara.com - Link Tiktok video viral Ica hingga saat ini masih terus dicari oleh para warganet. Link ini bertebaran di berbagai situs media sosial seperti Twitter, YouTube, dan Tiktok itu sendiri.
Dalam video tersebut memberikan informasi tentang seorang gadis remaja yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan di Cianjur, Jawa Barat.
Kabarnya, dari peristiwa yang dilakukan oleh sang pacar tersebut, Ica menerima beberapa luka yang tak wajar termasuk pada kemaluannya hingga dinyatakan meninggal dunia.
Dilansir dari kanal YouTube Angin Kidul dalam video 'Siswi SMK di Cianjur Selatan Tewas Diduga Overdosis Miras' yang diunggah pada Kamis (14/4/2022), Ica merupakan remaja asal Cikarang, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kematiannya diduga karena dicekoki obat-obatan terlarang dan minuman keras oleh sang pacar. Ia juga dikabarkan mengalami kekerasan seksual yang diketahui usai ditemukan bercak darah di alat kelaminnya.
Peristiwa yang menewaskan siswi SMK Leles itu berawal saat ia mengikuti ajakan pacarnya untuk menghadiri acara ulang tahun di kawasan Tegal Buleud, Sukabumi pada Senin (11/4/2022) malam hari.
Kemudian, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa anak mereka ditemukan dalam kondisi yang tidak wajar. Korban langsung dibawa ke Puskesmas Argrabinta untuk menerima penanganan medis.
Menurut salah satu petugas Puskesmas Argabrinta, terdapat luka memar di bagian kaki dan lecet di area kemaluan korban.
Nah, berikut link video Tiktok yang membahas Ica.
Baca Juga: Nyesek! Pemilik Restoran Kecewa Pelanggan Pesan Buka Puasa Malah Tak Datang
Perlu diingat dan diwaspadai bahwa saat ini banyak link Ica di media sosial yang justru mengarah pada phising atau penipuan yang dapat mencuri informasi pribadi siapapun yang mengunjunginya.
Jangan mudah percaya dan tergoda dengan keterangan yang menuliskan bahwa link tersebut berisi video Ica dengan sang pacar sedang melakukan hal-hal yang berbau pornografi.
Sementara itu, kasus Ica sendiri sampai saat ini diketahui belum ditindaklanjuti karena kurang tegasnya hukum negara untuk para pelaku kejahatan yang masih di bawah umur.
Di sisi lain, beberapa orang mengatakan jika kasus ini masih abu-abu atau belum dipastikan kebenarannya, meski sudah banyak bukti yang dibeberkan pada publik.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti