UU TPKS Resmi Disahkan, NasDem Wanti-wanti Pemerintah Segara Selesaikan Aturan Turunan Pelaksanaanya

Sabtu, 16 April 2022 | 16:44 WIB
UU TPKS Resmi Disahkan, NasDem Wanti-wanti Pemerintah Segara Selesaikan Aturan Turunan Pelaksanaanya
RUU TPKS akhirnya resmi disahkan dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (12/04/2022) kemarin di Jakarta setelah hampir 10 tahun diperjuangkan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

VII. Peraturan Presiden mengenai kebijakan nasional tentang pemberantasan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Pasal 84 ayat 2).

Politisi asal Bengkulu tersebut menambahkan, ketujuh peraturan tersebut setidaknya harus menjadi pekerjaan pemerintah dalam dua sampai tiga tahun kedepan.

“Tanpa tujuh peraturan tersebut, KPPA tidak dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal, begitupun aparat hukum dan LPSK yang memerlukan landasan hukum untuk bekerja melaksanakan UU TPKS. Kita lihat bagaimana perkembangannya dan kita juga harus mengawalnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI