Sebut Bebas Berpendapat di Orba, Koordinator BEM SI Diminta Belajar dari Mahasiswa 98

Sabtu, 16 April 2022 | 13:15 WIB
Sebut Bebas Berpendapat di Orba, Koordinator BEM SI Diminta Belajar dari Mahasiswa 98
Sebut Bebas Berpendapat di Orba, Koordinator BEM SI Diminta Belajar dari Mahasiswa 98 (YouTube/metrotvnews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kaharuddin menyampaikan pendapatnya mengenai tuntutan-tuntutan yang disampaikan para mahasiswa dalam demo 11 April 2022.

Koordinator BEM SI ini menyampaikan opininya dalam acara bincang HOTROOM Metro TV bersama Hotman Paris pada Kamis (14/4/2022).

Dalam acara tersebut, Kaharuddin mempertanyakan mengenai Undang-Undang (UU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang dibuat dalam jangka waktu 40 hari.

"Undang-Undang dibuat 40 hari. Itu bagaimana tentang Ibu Kota Negara baru. Maka dari itu perlu dikaji ulang aspek-aspek yang didampak, seperti sosial-ekologinya, ekonominya," kata Kaharuddin.

Baca Juga: BEM SI Pertanyakan Tujuan Kehadiran Ade Armando hingga Berujung Dikeroyok saat Demo 11 April di DPR

Kaharuddin menyampaikan bahwa UU IKN perlu dikaji ulang mengenai aspek-aspek, seperti sosial ekologi dan ekonomi.

Lebih lanjut, Kaharuddin berpendapat bahwa IKN dapat ditunda dulu karena APBN dapat digunakan untuk kebutuhan dasar rakyat.

Hotman Paris lalu menanyakan kembali kepada Kaharuddin tentang janji Jokowi yang belum dipenuhi, sesuai tuntutan para mahasiswa.

Kadaruddin menegaskan para mahasiswa meminta Presiden untuk tidak fokus pada pesta demokarsi Pemilu 2024 saja, tetap juga persoalan kesejahteraan sesuai dengan visi misi.

Sebut Bebas Berpendapat di Orba

Baca Juga: BEM SI Sesalkan Aksi Kekerasan yang Dialami Ade Armando, Tetapi Tegaskan Tuntutan Mahasiswa

Dalam dialognya di HOTROOM, Koordinator Pusat BEM SI ini juga kembali mengungkit orde lama dan orde baru. Kaharuddin menyebut bahwa kesejahteraan dan kebebasan didapatkan pada masa orde baru.

"Misalkan di orde lama, kita peroleh kebebasan tapi kesejahteraan tidak. Orde baru kita peroleh yang namanya kebebasan, kesejahteraan kita punya. Hari ini yang ingin kita (mahasiswa) tanyakan adalah apakah kita peroleh kesejahteraan? Apakah kita peroleh kebebasan?" ungkap Kaharuddin.

Kaharuddin menegaskan kembali bahwa saat ini kebebasan belum diperoleh secara merata. Saat ditegaskan kembali oleh Hotman, janji kampanye mahasiswa yang dituntut adalah kebebasan dan kesejahteraan.

Mendengar pendapat yang dilontarkan Koordinator Pusat BEM SI, anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu membantah pendapat bahwa orde baru justru sebaliknya dari yang dikatakan oleh Kaharuddin mengenai kebebasan.

"Orde baru itu tidak ada yang namanya kebebasan. Kesejahteraan ya semu. Teman-teman mahasiswa juga harus objektif karena kebebasan tidak ada dalam alam masa orde baru, makanya kami dan teman-teman tahun 97 98 menentang itu, memperjuangkan adanya demokrasi," kata Masinton Pasaribu.

Usai Masinton Pasaribu memberikan pendapatnya mengenai kilas balik orde baru, Hotman Paris menyarankan para mahasiswa untuk belajar dari para seniornya (mahasiswa 98).

"Jadi kayaknya para mahasiswa perlu belajar ini dari yang senior (mahasiswa 98)," jelas Hotman Paris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI