Suara.com - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin memberikan tanggapan soal video jemaah nyanyi lagu Indonesia Raya sebelum tarawih.
Video jemaah nyanyi lagu Indonesia Raya sebelum tarawih itu viral di media sosial. Novel Bamukmin mengatakan bahwa perbuatan tersebut termasuk mengada-ada dan menyesatkan.
"Sudah jelas perbuatan itu adalah bid'ah dholalah," kata Novel Bamukmin, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Sabtu (16/4/2022).
Perlu diketahui, arti bid'ah dholalah yaitu perkara yang diada-adakan yang batil dan perkara dibuat-buat yang tercela.
Lebih lanjut, Novel Bamukmin menjelaskan bahwa ibadah memiliki tata cara atau aturan sendiri.
Sementara itu, menyanyi lagu kebangsaan sebelum salat tidak termasuk dalam aturan ibadah.
"Ibadah sudah ada aturannya. Adapun cinta negara bukan hanya sekadar bernyanyi saja, tetapi harus menjaga negara ini dari berbagai penjajahan oligarki," jelas Novel.
![Viral jemaah masjid menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum tarawih [Facebook]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/15/18708-viral-jemaah-masjid-menyanyikan-lagu-indonesia-raya-sebelum-tarawih-facebook.jpg)
Menurut Novel, pihak MUI wajib mengambil sikap mengenai video yang viral di media sosial itu.
"MUI pusat wajib mengeluarkan fatwanya agar masalah seperti ini ada kejelasannya," pungkasnya.
Sebelumnya, video jemaah nyanyi lagu kebangsaan sebelum salat tersebut beredar di aplikasi WhatsApp. Video viral itu diketahui berdurasi 2 menit 7 detik.