Suara.com - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin memberikan tanggapan soal video jemaah nyanyi lagu Indonesia Raya sebelum tarawih.
Video jemaah nyanyi lagu Indonesia Raya sebelum tarawih itu viral di media sosial. Novel Bamukmin mengatakan bahwa perbuatan tersebut termasuk mengada-ada dan menyesatkan.
"Sudah jelas perbuatan itu adalah bid'ah dholalah," kata Novel Bamukmin, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Sabtu (16/4/2022).
Perlu diketahui, arti bid'ah dholalah yaitu perkara yang diada-adakan yang batil dan perkara dibuat-buat yang tercela.
Lebih lanjut, Novel Bamukmin menjelaskan bahwa ibadah memiliki tata cara atau aturan sendiri.
Sementara itu, menyanyi lagu kebangsaan sebelum salat tidak termasuk dalam aturan ibadah.
"Ibadah sudah ada aturannya. Adapun cinta negara bukan hanya sekadar bernyanyi saja, tetapi harus menjaga negara ini dari berbagai penjajahan oligarki," jelas Novel.
Menurut Novel, pihak MUI wajib mengambil sikap mengenai video yang viral di media sosial itu.
"MUI pusat wajib mengeluarkan fatwanya agar masalah seperti ini ada kejelasannya," pungkasnya.
Sebelumnya, video jemaah nyanyi lagu kebangsaan sebelum salat tersebut beredar di aplikasi WhatsApp. Video viral itu diketahui berdurasi 2 menit 7 detik.
Sejumlah jemaah masjid berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pria mengenakan baju koko dan kopiah putih memimpin jemaah menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia itu. Terdengar jamaah nampak kompak di dalam masjid dua lantai.
Terlihat jemaah laki-laki di lantai 1 dan sejumlah jemaah perempuan di lantai 2 masjid.
Perekam video juga memperlihatkan beberapa sudut ruangan masjid. Salah satunya mimbar yang berada di samping ruang imam salat.
Video menggambarkan jemaah berdiri sudah dalam saf masing-masing menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, seorang pria yang memimpin pun langsung memberikan aba-aba untuk melaksanakan salat tarawih.