Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan kasus positif pada Jumat (15/4/2022) yakni sebanyak 310 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan dari data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sebanyak 8.205 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru. Hasilnya 310 kasus positif.
"Untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 310 positif dan 7.895 negatif," ujar Dwi dalam keterangannya, ditulis Sabtu (16/4/2022).
Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 18.268 orang dites, dengan hasil 82 positif dan 18.186 negatif.
Baca Juga: 12 Maskapai Internasional Sudah Beroperasi Reguler di Bandara Ngurah Rai Bali
Dwi menuturkan dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 1.226.739 dengan tingkat kesembuhan 98,5%. Kemudian total 15.238 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6%.
"Kami turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan Varian Omicron. Upaya 3T terus digalakan, selain vaksinasi Covid-19 yang juga masih berlangsung dengan cakupan yang lebih luas," papar Dwi.
Sementara itu kata Dwi, jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini turun sejumlah 294 kasus. Sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 3.288 kasus.
Lebih lanjut, Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.
"Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 60.600 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 989.249 per sejuta penduduk," ucap Dwi.
Baca Juga: Australia Temukan Paparan Subvarian Omicron BA4 dan BA5 di Sampel Air Limbah, Apa Risiko Bahayanya?
Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 4,2%. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,8%.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%," katanya.