Sempat Dipecat, Hens Songjanan Kini Resmi Dilantik Jadi Prajurit TNI AD

Jum'at, 15 April 2022 | 22:02 WIB
Sempat Dipecat, Hens Songjanan Kini Resmi Dilantik Jadi Prajurit TNI AD
Hens Songjanan resmi dilantik sebagai prajurit tamtama TNI AD di Rindam XVI/ Pattimura, Kamis (14/4/2022). (Dispenad).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hens Songjanan menjadi satu dari 313 prajurit tamtama TNI AD yang resmi dilantik di Rindam XVI Pattimura, Kamis (14/4/2022). Sebelum berhasil mencapai tahap itu, Hens sempat dipecat sebagai siswa Secata PK Rindam XVI/Pattimura karena adanya pemalsuan dokumen kependudukan.

Sosok Hens sempat menyita perhatian selepas proses pelantikan berlangsung. Sebab, Hens langsung memeluk sang ibu dengan erat sehingga memancing momen mengharukan bagi tamu undangan yang hadir.

"Kami mengucapkan terima kasih banyak Bapak Pangdam, kami kemarin sempat kehilangan harapan, kami berdoa semoga ada mukjizat, Puji Tuhan anak kami Hens bisa lanjut. Kami sangat berterima kasih kepada bapak Kasad juga bapak Pangdam," kata Ibunda Hens.

Pelantikan tersebut dipimpin oleh Pangdam XVI/ Pattimura, Mayjen TNI Richard Tampubolon dengan komandan upacaranya Komandan Pendidikan Secata TNI AD, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo. Upacara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah prajurit dan penyerahan medali dan penghargaan bagi prajurit yang meraih prestasi terbaik.

Baca Juga: Kecelakaan Motor Vs Pick Up di Jalan Lintas, Prajurit TNI AD Tewas Seketika

Siswa lulusan terbaik umum dan terbaik sikap perilaku adalah Prada Herlan Togo asal Weda, siswa lulusan terbaik akademik diraih oleh Prada Waldin Rustam asal Wale, dan siswa lulusan terbaik jasmani diraih oleh Prada Irfan Jabar asal Gane Luar.

Dalam amanatnya Pangdam XVI/ Pattimura, Mayjen Richard mengucapkan selamat kepada para prajurit muda yang hari ini resmi dilantik. Mayjen Richard mengatakan meskipun pendidikan pertama telah selesai namun tugas dan tanggung jawab prajurit tidak akan berhenti.

"Hasil yang kalian raih hari ini tidak datang tiba- tiba, tapi melalui proses panjang , melalui tahap seleksi penerimaan hingga pendidikan dasar 5 bulan. Kalian ditempa kemampuan fisik, akademik maupun mental untuk menjadi prajurit TNI AD yang handal," kata Mayjen Richard.

KSAD Dudung Abdurachman Perbolehkan Hens Songjanan Lanjutkan Pendidikan

Hens DJ Songjanan dipanggil kembali oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengikuti pendidikan sebagai Prajurit Siswa Secata PK Rindam XVI/Pattimura.

Baca Juga: Kecelakaan Mengerikan di Jalan Lintas Medan-Berastagi, Seorang Prajurit TNI Tewas Ditabrak

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan, Henz DJ Songjanan akan dilantik sebagai prajurit TNI pada pekan depan.

“Minggu depan dia (Henz Songjanan) akan segera dilantik,” kata Dudung usai memberikan kuliah umum di Auditorium Kampus Universitas Pattimura, Kota Ambon, Rabu, (13/4).

Dalam pelaksanaan pendidikan, kata Dudung, tidak serta merta hasil tes administrasi ditetapkan saat itu saja, namun penilaian hasil akan terus dilakukan pengecekan selama dalam pendidikan oleh para Babinsa dan Intelijen di lapangan.

"Salah satu hasilnya diketahui ada hal yang dilanggar oleh orang tua Henz, khususnya bapaknya yang masih berkebangsaan Myanmar," ujar dia.

Lebih lanjut Kasad mengungkapkan bahwa setelah mempelajari permasalahan ini, dirinya mengambil kebijakan untuk memanggil dan mengembalikan status prajurit siswa kepada Henz Songjanan.

Ini karena Henz lahir dan besar di Maluku dan ia juga tidak mengerti apa-apa terhadap permasalahan status kependudukan orang tuanya.

Dalam pelaksanaan pendidikan, kata Dudung, tidak serta merta hasil tes administrasi ditetapkan saat itu saja, namun penilaian hasil akan terus dilakukan pengecekan selama dalam pendidikan oleh para Babinsa dan Intelijen di lapangan.

Orang nomor satu di TNI AD ini pun telah memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, untuk membantu orang tua Henz Songjanan agar dapat menyelesaikan permasalahan administrasi tersebut. Sehingga ke depannya tidak memberatkan institusi TNI AD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI