Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Diminta Ikuti Prosedur Bekerja, Jangan Pura-pura Datang untuk Berlibur

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 15 April 2022 | 19:57 WIB
Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Diminta Ikuti Prosedur Bekerja, Jangan Pura-pura Datang untuk Berlibur
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah yang telah selesai menjalani proses kasus hukumnya. ANTARA/HO-KRI Tawa
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon pekerja migran Indonesia (PMI) diminta untuk mengikuti prosedur yang diberlakukan di Malaysia jika ingin bekerja di negara itu.

Hal itu disampaikan langsung Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono.

"Saya imbau kalau mau bekerja ke Malaysia itu ikuti prosedur yang benar. Jangan ikuti kebiasaan yang dahulu-dahulu," kata Dubes Hermono dalam acara "ANTARA Ngobrol Bareng Edisi Spesial Ramadhan Mancanegara" secara virtual, Kamis (14/4) sore.

Dia mengatakan bahwa setelah momen Lebaran, banyak warga negara Indonesia yang datang ke Malaysia dengan dalih untuk berlibur.

Namun faktanya, banyak di antara mereka menggunakan modus tersebut untuk bekerja secara ilegal di negara itu.

"Seolah-olah melancong atau berwisata. Tapi, sampai di sini bekerja," katanya.

Akibatnya, saat ini ada sekitar lima ribu PMI yang terjerat hukuman penjara karena menjadi pekerja ilegal dan tidak memiliki dokumen yang diperlukan untuk bekerja sesuai prosedur.

"Persoalan ilegal ini banyak sekali. Yang ilegal-ilegal itu akhirnya masuk penjara. Ada yang sudah setahun lebih tidak pulang-pulang," katanya.

Dia menyebutkan bahwa pada tahun ini pemerintah Malaysia akan secara bertahap memulangkan sekitar 1.200 PMI ilegal ke Indonesia.

Baca Juga: Momen Ustaz Ebit Lew Asal Malaysia Beri BBM Gratis untuk Ojol: Real Sultan!

Dan demi mencegah kedatangan pekerja migran ilegal dari Indonesia, Malaysia, kata Hermono, akan memperketat penjagaan di pintu masuk wilayah perbatasan kedua negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI