Suara.com - Beredar informasi yang menyatakan bahwa permen berbentuk dot atau botol minum bayi mengandung narkoba.
Informasi tersebut bermula dari akun Facebook Wanda Cindyani yang mengunggah foto permen dengan sebuag narasi.
Berikut narasinya:
"Hati-hati permen narkoba,"
Baca Juga: LP Semarang Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo, Dimasukkan ke Makanan
Unggahan tersebut juha mencantumkan gambar dengan tulisan:
“Permen Narkoba terbaru Beredar di Sekitar Kita, Ini Ciri-cirinya – Tolong Sebarkan sebanyak banyak Nya.”
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Menurut penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi permen dot mengandung narkoba sebenarnya sudah beredar pada 2017 lalu
Baca Juga: Polisi Bekuk 3 Orang Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada masa itu, Budi Waseso menyatakan bahwa permen dot negatif dari bahan yang mengandung narkotika. Peredaran permen tersebut sebelumnya dikhawatirkan karena diduga mengandung narkoba.
Selan itu, BPOM juga telah menguji permen tersebut di berbagai kota dan menyatakan bahwa permen bermerek Piengun Brand itu tak mengandung narkotoka.
Walaupun dinyatakan negatif, Budi Waseso tetap menghimbau kepada masyarakat untuk terus waspada terhadap potensi adanya oknum yang memanfaatkan hal tersebut.
“Tapi harus masih juga diwaspadai, karena biasanya saat sudah dinyatakan clear, malah bisa dimanfaatkan oleh oknum narkoba, ini serius kita,” tegas Budi Waseso.
Kesimpulan
Melalui berbagai penjelasan di atas, maka informasi yang menyatakan bahwa pemen dot mengandung narkoba adalah salah.
Informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.