Kenapa Korban Begal di Lombok Jadi Tersangka? Apa Salah Amaq Sinta? Ini Jawaban Polda NTB

Jum'at, 15 April 2022 | 16:52 WIB
Kenapa Korban Begal di Lombok Jadi Tersangka? Apa Salah Amaq Sinta? Ini Jawaban Polda NTB
Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal yang dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Lombok Tengah. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cerita korban begal jadi tersangka di Lombok viral di media sosial. Hingga publik marah, namun akhirnya sang tersangka, Amaq Sinta sudah dilepas. Kenapa korban begal jadi tersangka? Polda NTB pun memberikan jawaban.

Amaq Sinta adalah warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan penetapan korban begal jadi tersangka adalah proses hukum. Penetapan tersangka Amaq Sinta, statusnya harus diperjelas dengan cara penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam dari pihak Kepolisian.

Amaq Sinta terbukti membunuh dua orang begal di jalan raya Desa Ganti pada Minggu, 10 April 2022 lalu.

Baca Juga: Ini Kata Kabareskrim Soal Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan di NTB

"Dua korban yang terbunuh berinisial OWP (21) dan PN (30) merupakan warga Desa Beleka, Lombok Tengah. Keduanya bersama dua teman lainnya dan saat ini mereka juga sudah diamankan di Polres Lombok Tengah bersama-sama dengan Amaq Sinta," ujar Artanto dikutip dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (15/4/2022), dikutip dari TimesIndonesia.

Menurutnya, status tersangka terhadap seseorang belum tentu dia bersalah. Oleh karena itu, kepolisian membantu menentukan statusnya Amaq Sinta dengan proses verbal atau peradilan.

Antara Amaq Sinta dan pembegal ini saling berkaitan. Yakni, pembegal ditetapkan pelaku begal, Amaq Sinta melawan hingga membuat pembegal meninggal dunia.

Tindakan tersebut dijelaskan di KUHP adalah overmacht, melakukan upaya kegiatan luar biasa yang tidak bisa dihindarkan oleh yang bersangkutan.Nanti hakim yang akan menentukan apakah yang bersangkutan ini statusnya bersalah atau tidak.

Baca Juga: Jangan Takut Jadi Tersangka Kalau Ketemu Begal, Pakar Hukum: Lawan, Karena itu Bagian Mempertahankan Hak Diri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI