Suara.com - Agar puasa Ramadhan sempurna, Anda perlu tahu tata cara baca doa buka puasa Ramadhan. Sebab banyak pertanyaan apakah doa buka puasa dibaca sesudah atau setelah membatalkan puasa?
Dikutip dari NU Online, kitab Fath al-Mu’in menjelaskan ketentuan doa buka puasa yang baik adalah membaca doa sesuai dengan lafal doa dalam hadits riwayat sahabat Mu’adz bin Zuhrah.
Di antaranya hadits riwayat sahabat Mu’adz bin Zuhrah:
“Rasulullah ketika Berbuka, beliau berdoa: ‘Ya Allah hanya untuk-Mu kami berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan kami berbuka,” (HR. Abu Daud).
Baca Juga: Resep Es Campur Sederhana, Cocok untuk Menu Buka Puasa di Rumah
Sedangkan lafal doa dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar ditambahkan ketika seseorang berbuka dengan menggunakan air.
Berikut penjelasan mengenai hal ini:
“Disunnahkan membaca doa setelah selesai berbuka “Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika aftharthu” dan bagi orang yang berbuka dengan air ditambahkan doa: “Dzahabadh dhamâ’u wabtalatl-‘urûqu wa tsabata-l-ajru insyâ-a-Llâh,” (Fath al-Mu’in, juz 2, hal. 279).
Hanya saja, nyaris tak ada orang berbuka puasa hanya berupa makanan tanpa minuman, kecuali sangat terdesak.
Sehingga, bacaan yang sering kita dapati adalah penggabungan doa dari hadits tersebut:
Baca Juga: Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Selatan, Jumat 15 April 2022
"Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika afthartu dzahaba-dh-dhama’u wabtalatil ‘urûqu wa tsabatal ajru insyâ-allâh ta‘âlâ"
Artinya:
“Ya Allah, untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insyaaallah.”
Hal yang sering disalahpahami banyak orang adalah tentang pelaksanaan membaca doa ini.
Umumnya masyarakat membaca doa buka puasa ini sebelum menyantap makanan atau meminum minuman di saat masuk waktu maghrib.
Padahal, cara membaca doa yang paling benar adalah membacanya ketika setelah selesainya berbuka puasa.
Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin:
“Maksud dari (membaca doa buka puasa) “setelah berbuka” adalah selesainya berbuka puasa, bukan (dibaca) sebelumnya dan bukan saat berbuka,” (Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, hal. 279).
Salah satu pijakan dalil penempatan membaca doa berbuka dilakukan setelah selesai berbuka puasa adalah dengan memandang makna yang terkandung dalam doa berbuka tersebut, khususnya pada doa berbuka yang tercantum dalam hadits riwayat Abdullah bin Umar di atas yang hanya pantas (al-munasib) diucapkan kala selesai berbuka puasa.
Namun tidak dapat dipungkiri bahwa meskipun dengan membaca doa di atas sebelum berbuka puasa, telah mendapatkan kesunnahan (husul ashli as-sunnah)
Namun tapi tetap yang paling utama adalah membacanya tatkala selesai berbuka.
Dalam kitab Busyra al-Karim dijelaskan:
“Disunnahkan bagi orang ketika hendak berbuka—tapi yang lebih utama setelah berbuka—membaca doa “Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika aftharthu,” (Syekh Said bin Muhammad Ba’ali, Busyra al-Karim, hal. 598).
Sehingga membaca doa buka puasa sebaiknya dilakukan setelah selesai berbuka, hal ini dimaksudkan agar kita memperoleh kesunnahan yang sempurna (kamal as-sunnah) dalam membaca doa.