Polisi Salah Tetapkan Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Abdul Manaf Berhak Tuntut Polda Metro Jaya

Jum'at, 15 April 2022 | 15:57 WIB
Polisi Salah Tetapkan Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Abdul Manaf Berhak Tuntut Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memperlihatkan foto Abdul Manaf yang diduga turut jadi pelaku pengeroyokan Ade Armando, Rabu (13/4/2022). Kekinian, Abdul Manaf terbukti tidak terlibat. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut kesalahan Polda Metro Jaya dalam menetapkan Abdul Manaf sebagai tersangka berdasarkan face recognition terkait pengeroyokan terhadap Ade Armando, tidak dapat hanya diselesaikan dengan permohonan maaf.

Sebagai pihak yang dirugikan, Abdul Manaf berhak melakukan tuntutan secara hukum.

"Atas kekeliruan yang sangat fatal tersebut, seseorang yang merasa dirugikan atas tindakan kepolisian itu memilki hak hukum untuk menuntut kepolisian guna memulihkan nama baiknya," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/4/2022).

Dia mengatakan dalam menetapkan tersangka setidaknya polisi harus memiliki dua alat bukti yang cukup.

"Disertai dengan pemeriksaan orang yang disangkakan dan tidak bisa hanya berpegang pada face recognition semata," ujarnya.

Kesalahan tersebut kata Andi, menunjukkan ketidakcermatan Polda Metro Jaya dan tergolong persoalan yang serius.

"Persoalan yang sangat serius oleh karena polisi tidak cermat dan teliti atas penyidikan yang dilakukan, sehingga telah salah menetapkan seseorang sebagai tersangka," ujarnya.

Kepada anggota Polda Metro Jaya yang melakukan kesalahan harus diberikan sanksi tegas. Agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

"Tidak hanya itu, agar hal-hal semacam ini tidak terulang kembali harusnya anggota polisi yang melakukan kesalahan dapat ditindak secara tegas. Jadi tidak cukup hanya dengan meminta maaf," tegas Andi.

Baca Juga: 6 Fakta Belmondo Scorpio, Pemuda yang Viral Karena Berusaha Selamatkan Ade Armando dari Amukan Massa

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penyidik awalnya telah menemukan keberadaan Abdul Manaf di Karawang, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI