Suara.com - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memberikan bantuan hibah Rp200 Juta untuk pembangunan Masjid Al Hidayah di Desa Balongsari, Kecamatan Gedeg. Dana bantuan ini diharapkan bisa membantu biaya pembangunan dan operasional masjid.
Ikfina berharap, dana sebesar Rp 200 juta ini bisa digunakan untuk pembangunan kantor masjid guna mendukung pelayanan di Masjid Al Hidayah. Sehingga, kegiatan operasional serta pelayanan di Masjid Al Hidayah akan lebih baik kedepannya.
"Dengan demikian, masyarakat juga semakin semangat untuk meramaikan Masjid Al Hidayah ini untuk kegiatan ibadahnya sehari-hari," tutur Ikfina saat memberikan sambutan usai serah-terima bantuan hibah.
Ikfina mengatakan, Ramadhan tahun ini sudah berbeda dibandingkan bulan puasa dua tahun sebelumnya saat pandemi Covid-19 melanda. Saat ini, masyarakat sudah diperbolehkan melakukan aktivitas beribadah lazimnya saat bulan suci ini tiba, seperti salat tarawih berjamaah di masjid dan musala, tadarus di malam hari dan kegiatan lainnya.
Baca Juga: Dapat Bantuan RTLH, Sambil Menangis Penjual Cilok Ini Peluk Gubernur Ganjar Pranowo
Apalagi saat ini Kabupaten Mojokerto berstatus PPKM Level 1, sehingga kapasitas masjid sudah bisa difungsikan 100%. Meski demikian, Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini meminta agar masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) yang salama ini sudah menjadi ketentuan pemerintah.
"PPKM Level 1 ini tidak diraih serta-merta, namun atas usaha keras kita bersama. Salah satu yang dinilai adalah dari kenaikan kasus, dimana kasus harian Covid-19 di Kabupaten Mojokerto tercatat tidak lebih dari 5 kasus per hari meskipun tetap ada," tutur Ikfina.
Tak hanya protokol kesehatan, Ikfina juga menekankan pentingnya melakukan vaksinasi secara menyeluruh, guna memperkuat imunitas dari virus Covid-19. Mulai vaksin dosis 1, dosis 2 dan boster. Dimana saat ini, vaksinasi sudah dibuka hingga tingkat desa.
"Kita juga sudah boleh mudik, namun hanya bagi mereka yang sudah vaksin lengkap 3 kali. Sayangnya, lansia kita belum semuanya melaksanakan vaksin 3 kali," ucapnya.
Menurut Ikfina, lansia masuk dalam kategori rentan. Kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan dampak penyebaran Covid-19 saat perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah nanti. Dimana tradisi saling silaturahmi, berkunjung kepada kerabat serta tetangga, biasa dilakukan.
"Inilah yang membahayakan. Kalau sudah vaksin lengkap tapi masih bisa positif Covid-19, statusnya kemungkinan OTG. Untuk itu, saya mengajak khususnya bagi para lansia yang belum vaksin, segera dapatkan vaksin," tukas Ikfina.
Penyerahan hibah ini merupakan serangkaian dari kegiatan Safari Ramadhan 1443 Hijriyah. Dalam kegiatan Safari Ramadhan ini, Ikfina juga didampingi jajaran Forkopimda, di antaranya Ketua DPRD, Dandim 0815, Kapolresta, serta para pejabat kepala OPD di lingkup Pemkab Mojokerto. Dalam kesempatan itu, Ikfina juga meninjau pelaksaan vaksinasi yang digelar di Masjid Al Hidayah.