Salah Identifikasi Pengeroyok Ade Armando, IPW ke Polda Metro: Face Recognition Tak Bisa jadi Dasar Penetapan Tersangka!

Jum'at, 15 April 2022 | 13:16 WIB
Salah Identifikasi Pengeroyok Ade Armando, IPW ke Polda Metro: Face Recognition Tak Bisa jadi Dasar Penetapan Tersangka!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memperlihatkan foto Abdul Manaf yang diduga turut jadi pelaku pengeroyokan Ade Armando, Rabu (13/4/2022). Kekinian, Abdul Manaf terbukti tidak terlibat. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan kepolisian bahwa alat face recognition tidak dapat dijadikan sebagai dasar utama untuk menetapkan tersangka.

Hal itu menyusul kesalahan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando.

"IPW mengingatkan polisi instrumen face recognition tidak boleh dijadikan dasar satu-satunya untuk penetapan tersangka," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso  saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/4/2022).

Dia mengatakan penetapan tersangka harus melalui proses penyelidikan. Karena kejadian itu, Sugeng menilai Polda Metro Jaya kurang cermat.

Baca Juga: Salah Identifikasi Terduga Pengeroyok Ade Armando, DPR: Polisi Harus Minta Maaf, Ini Bisa Kategori Pencemaran

"Jadi IPW melihat terjadi kurang cermat saja. Mungkin karena tekanan publik yang kencang polisi bergerak cepat dan kurang cermat," ujarnya.

Salah Identifikasi Pelaku

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penyidik salah mencari orang yang diduga teribat dalam pengeroyokan terhadap Ade Armando. Orang yang salah dicari itu adalah pria bernama Abdul Manaf yang sempat ditemukan di Karawang, Jawa Barat.

"Setelah kita lakukan pencocokan pemeriksaan awal ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat. Yang kita duga terlibat tidak terlibat. Jadi itu orangnya berbeda, sedang kita cari," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Dari hasil pemeriksaan terhadap Abdul Manaf dan saksi-saksi terungkap bahwa yang bersangkutan ternyata tidak berada di DPR RI saat peristiwa pengeroyokan Ade Armando terjadi.

Baca Juga: Emak-emak Dianggap Pelaku Provokasi Pengeroyokan, Kuasa Hukum Ade Armando: Saya Harap Ditangkap

"Kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi-alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR-MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang. Jadi dia tidak melakukan kegiatan itu," ungkap Zulpan.

Zulpan lantas mengklaim proses identifikasi terhadap pelaku yang merujuk pada Abdul Manaf awalnya menggunakan teknologi face recognition.

Dia tak memungkiri akurasi daripada proses identifikasi tersebut memang tak mencapai 100 persen akurat.

"Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen," katanya.


 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI