Salah Identifikasi Terduga Pengeroyok Ade Armando, DPR: Polisi Harus Minta Maaf, Ini Bisa Kategori Pencemaran

Jum'at, 15 April 2022 | 10:59 WIB
Salah Identifikasi Terduga Pengeroyok Ade Armando, DPR: Polisi Harus Minta Maaf, Ini Bisa Kategori Pencemaran
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memperlihatkan foto Abdul Manaf yang diduga turut jadi pelaku pengeroyokan Ade Armando, Rabu (13/4/2022). Kekinian, Abdul Manaf terbukti tidak terlibat. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa, mengatakan, polisi harusnya minta maaf usai keliru atau salah dalam proses identifikasi pelaku pemgeroyokan terhadap Ade Armando melalui face recognation atau cara untuk mengidentifikasi atau mengkonfirmasi identitas individu menggunakan wajah.

Adapun kesalahan yang dimaksud yakni satu terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yang telah ditetapkan tersangka atas nama Abdul Manaf tidak terbukti melakukan pengeroyokan.

"Ya harusnya polisi minta maaf," kata Desmond kepada wartawan, Kamis (15/4/2022) kemarin. 

Menurutnya, harus ada evaluasi terhadap internal Polri, terlebih kepada pihak yanv menyampaikan kesalahan tersebut. Ia mengatakan, dari kesalahan tersebut bisa masuk delik pencemaran nama baik. 

Baca Juga: Emak-emak Dianggap Pelaku Provokasi Pengeroyokan, Kuasa Hukum Ade Armando: Saya Harap Ditangkap

"Ya pasti di internal pasti evaluasi terhadap orang yang salah sebut kan harus minta maaf. Karena bisa dikatagorikan pencemaran, perbuatan yang tidak menyenangkan ya," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Desmond menegaskan, permintaan maaf harus disampaikan usai terjadi kesalahan tersebut. Menurutnya, pimpinan Polri harus menyampaikan permohonan maaf tersebut. 

Anggota Dewan Pembina Gerindra Desmond J Mahesa. [Suara.com/M Yasir]
Anggota Dewan Pembina Gerindra Desmond J Mahesa. [Suara.com/M Yasir]

"Sudah wajar institusi polri atau pimpinan Polri minta maaf atas salah ekspos tersebut kan," tandasnya. 

Polisi Salah Identifikasi Pengeroyok Ade Armando

Diketahui, Polisi memastikan satu terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yang telah ditetapkan tersangka atas nama Abdul Manaf tidak terbukti melakukan pengeroyokan. Polisi mengklaim terdapat kekeliruan dalam proses identifikasi berdasar face recognation. 

Baca Juga: Relawan Anies Baswedan Disebut Terlibat Provokasi Kasus Pemukulan Ade Armando, Ketua Umum Brigade 08: Itu Tidak Benar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penyidik awalnya telah menemukan keberadaan Abdul Manaf di Karawang, Jawa Barat. 

"Setelah kita lakukan pencocokan pemeriksaan awal ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat. Yang kita duga terlibat tidak terlibat. Jadi itu orangnya berbeda, sedang kita cari," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4/2022). 

Berdasar hasil pemeriksaan terhadap Abdul Manaf dan saksi-saksi terungkap bahwa yang bersangkutan ternyata tidak berada di DPR RI saat peristiwa pengeroyokan Ade Armando terjadi. 

"Kami lakukan pemeriksaan terhadap alibi-alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR-MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang. Jadi dia tidak melakukan kegiatan itu," ungkap Zulpan. 

Zulpan lantas mengklaim proses identifikasi terhadap pelaku yang merujuk pada Abdul Manaf awalnya menggunakan teknologi face recognition. 

Dia tak memungkiri akurasi daripada proses identifikasi tersebut memang tak mencapai 100 persen akurat. 

"Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI