Farhan mengatakan kedua tokoh ini dipasangkan karena memiliki rekam jejak yang bagus sebagai pemimpin daerah. "Mengingat kedua tokoh tersebut terbukti berhasil dalam kepemimpinannya sebagai kepala daerah," jelasnya.
Nantinya usulan ini akan disampaikan ke Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) DPP PPP yang akan digelar besok.
"Besok itu PPP akan mengadakan Rapimnas, jadi bekal keputusan hari ini insyallah akan kami bawa sebagai aspirasi dari sahabat-sahabat DPW dan sahabat-sahabat DPC PPP se-DKI ke forum Rapimnas besok," tuturnya.
Selain itu, keputusan Rapimwil DPW PPP DKI juga ingin ingin DPP PPP menyoroti soal revisi Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 tentang Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. Pihaknya ingin Jakarta setelah tak menjadi ibu kota dijadikan kota yang mengedepankan kelestarian budaya Betawi.
"Lebih berpihak kepada kearifan lokal masyarakat Betawi sebagai penduduk asli kota Jakarta dengan memasukkan ketentuan bab dan pasal tentang keberadaan majelis adat masyarakat Betawi serta tetap memperhatikan dengan sungguh-sungguh aspirasi masyarakat Jakarta," pungkasnya.