Suara.com - Artis Ivan Gunawan mengembalikan uang Rp1 miliar kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Uang tersebut awalnya diterima Ivan Gunawan saat dikontrak perusahaan robot trading DNA Pro menjadi brand ambassador.
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman menyebut jumlah pasti uang yang dikembalikan Ivan Gunawan ke penyidik yakni Rp921.700.000 juta.
"Tapi yang dikembalikan berapa, Rp900 juta sekian, karena potong pajaknya," kata Yuldi kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Ivan Gunawan alias Igun sebelumnya diperiksa selama 3,5 jam oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Baca Juga: Ivan Gunawan Diperiksa Terkait Dugaan Keterlibatan Promosi Robot Trading DNA Pro
Brand Ambassador
Kepada awak media, Ivan Gunawan mengaku jika dirinya memang pernah bekerjasama dengan DNA Pro sebagai brand ambassador.
"Saya dikontrak selama tiga bulan," kata Ivan Gunawan.
Dia kemudian menjekaskan, tugas yang diberikan DNA Pro memang untuk mempromosikan kegiatan robot trading lewat media sosial.
"Jadi lewat postingan Instagram, baik feed maupun story," jelasnya.
Baca Juga: Diduga Promosikan, Ivan Gunawan Dipanggil Polisi Kasus Penipuan Investasi Robot Trading DNA Pro
Namun Ivan Gunawan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mempromosikan kegiatan di DNA Pro di luar kontrak yang disepakati.
"Jadi murni hubungan profesional saja," pungkasnya.