Saiful Mujani: Tak Suka Ade Armando Boleh, Tapi Anda Tak Punya Hak Halangi Dia Hidup di Negeri Ini

Kamis, 14 April 2022 | 17:32 WIB
Saiful Mujani: Tak Suka Ade Armando Boleh, Tapi Anda Tak Punya Hak Halangi Dia Hidup di Negeri Ini
Saiful Mujani [Dokumentasi Saifulmujani.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendiri Saiful Mujani Research Consulting (SMRC), Saiful Mujani mengatakan sifat toleran merupakan keinginan untuk menerima perbedaan, termasuk dengan orang yang tak disukai.

Pasalnya kata Saiful, semua warga negara berhak mendapatkan haknya dan memberikan kesempatan yang sama terhadap siapapun meski tak menyetujui apa yang diperjuangkan orang lain.

"Kita harus rela memberikan kesempatan yang sama, pada siapapun untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, walaupun kita tidak setuju dengan diperjuangkannya itu haknya," ujar Saiful dalam akun Youtubenya "Masyarakat Kita Makin Toleran", Kamis (14/4/2022).

Menurutnya, jika ada yang orang atau kelompok yang tak kita sukai, merupakan hal yang manusiawi. Namun kata dia, ketidaksukaan terhadap seseorang tak boleh menghalangi-halangi orang untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara.

"Tapi jangan sampai ketidaksukaan kita tersebut itu menghalang-halangi hak orang untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara," ucap dia.

Ade Armando. (Tangkapan Layar/Cokro TV)
Ade Armando. (Tangkapan Layar/Cokro TV)

Ia pun mencontohkan kasus penganiayaan aktivis dan akademisi UI Ade Armando saat unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022). Kata Saiful, boleh saja orang tak suka dengan Ade Armando, namun tak boleh menghalang-halangi orang termasuk kepada Ade Armando untuk hidup di Indonesia. 

"Saya tidak suka dengan Ade Armando dengan pendapatnya saya tidak suka dengan pemikirannya boleh, tapi anda tidak punya hak untuk menghalangi Ade Armando hidup di negeri ini. Itu yang fundamental, menyampaikan pandangannya," kata Saiful. 

Saiful menegaskan menyampaikan pandangan, pendapat adalah hak yang dijamin konstitusi dan dijamin oleh hukum. Sebab kata dia hal tersebut sangat berdampingan dengan toleransi dan penegakkan hukum.

"Karena itu dijamin oleh konstitusi djamin oleh hukum karena itu sangat berdampingan soal toleransi dengan penegakkan hukum. Semakin negara itu beradab, maka apa upaya untuk menegakkan hukum semakin kuat," katanya.

Baca Juga: Ade Armando Babak Belur Dikeroyok Massa, Kuasa Hukum Curiga Ada Kelompok Radikal yang Manfaatkan Demo Mahasiswa

Tujuh Pengeroyok Ade Armando Ditangkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI