Suara.com - Tim kuasa hukum Ade Armando menduga ada kelompok radikal yang sengaja memanfaatkan situasi saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022) lalu. Dugaan itu mengarah pada latar belakang para pelaku yang bukan mahasiswa.
Kuasa hukum Ade, Aulia Fahmi lantas menyinggung soal latar belakang para pelaku yang telah ditangkap. Misalnya, guru ngaji dan ada pula yang ditangkap di pesantren.
"Karena dari beberapa penangkapan ternyata kan ada guru ngaji, security, ditangkap di pesantren dan lain-lain. Kecurigaan kami ada kelompok radikal dibalik yang manfaatkan situasi demo mahasiswa kemarin," kata Fahmi saat menggelar konfrensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).
Atas hal itu, Fahmi mengimbau agar aparat penegak hukum untuk tidak memberi ruang kepada kelompok radikal. Sebab, dia menduga kelompok tersebut kerap berlaku semaunya di negeri ini.
"Kami imbau makanya penegakan hukum ini harus benar-benar dilakukan, supaya tidak beri ruang kepada kelompok radikal dan ekstrimis supaya mereka tidak berlaku semaunya dia di NKRI ini," beber dia.
Teranyar, Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku pengeroyok Ade Armando. Keduanya merupakan tersangka baru di luar dari daftar buronan yang sebelumnya disebar pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, kedua tersangka atas nama Markos Iswan dan Al Fiqri Hidayatullah. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Markos ditangkap di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Sedangkan, Al Fiqri ditangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kami periksa, mereka ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: Tangkap 2 Tersangka Baru, Ini Daftar Pengeroyok Ade Armando yang Sudah Dibekuk
Selain kedua tersangka, penyidik juga berhasil menangkap Abdul Latip. Dia merupakan salah satu buronan pelaku pengeroyok Ade Armando.