Suara.com - Pegiat sosial Ade Armando masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Siloam usai menjadi korban pengeroyokan saat menghadiri aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI. Kekinian, Ade sudah dipindahkan dari ruang High Care Unit (HCU) ke ruang rawat inap.
Perwakilan keluarga sekaligus Sekjen Ormas Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Nong Darol Mahmada menyebut, Ade masih harus dikontrol tim dokter. Sebab, dosen UI tersebut masih mengalami pendarahan dan masih ada masalah pada kandung kemih.
"Kondisi yang dialami Bang Ade masih harus dikontrol diawasi dan tadi saya disampaikan oleh pihak keluarga bahwa Bang Ade masih pendarahan masih ada masalah dengan kandung kemih, masih ada masalah dengan hidung," kata Nong kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Kondisi Ade kekinian, kata Nong, disebabkan karena pukulan yang intens. Tak hanya itu, pada beberapa bagian tubuhnya masih mengalami lecet dan lebam.
Baca Juga: Kronologi Polisi Salah Identifikasi Pengeroyok Ade Armando
"Karena kita tahu bahwa bang ade dipukuli terus menerus sangat intens gitu. Jadi ya kondisinya masih seperti itu dan dibeberapa bagian tubuhnya masih lebam lecet," sambungnya.
Meski sudah tidak berada di ruang HCU, pihak keluarga Ade belum menerima kunjungan jenguk. Pasalnya, Ade masih dalam pemantauan dokter dan memerlukan istirahat yang cukup.
"Karena itu belum bisa menerima kunjungan selain pihak yang diizinkan pihak keluarga supaya bang Ade bisa istirahat. Belum bisa dijenguk karena masih full intensif penanganan dokter," beber Nong.
Diketahui, Ade Armando menjadi korban pengeroyokan ketika hadir dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022) lalu. Atas peristiwa itu, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Tiga di antaranya telah ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan menyebut ketiga tersangka yang telah ditangkap, yakni Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Pengeroyok Ade Armando
Sedangkan, ketiga tersangka yang masih buron sebelumnya disebut atas nama Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
"Cepat atau lambat, tentu Polda Metro Jaya akan menangkap mereka. Tetapi alangkah lebih bijaksana apabila mereka mau menyerahkan diri. Sehingga mempermudah kami dalam menangani kasus ini," pungkas Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022) siang.