Suara.com - Kasus pengeroyokan Ade Armando saat demonstrasi 11 April 2022 sempat diwarnai salah identifikasi pelaku oleh kepolisian. Polda Metro Jaya keliru mengidentifikasi Abdul Manaf dan Try Setia Budi Purwanto sebagai pelaku pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) itu. Foto keduanya bahkan sudah disebarkan polisi sebagai buron serta viral di media sosial.
Padahal saat aksi terjadi, mereka tengah berada di daerahnya masing-masing. Kekeliruan identifikasi ini cukup mengejutkan mengingat kepolisian sudah memakai teknologi canggih berupa face recognition. Teknologi tersebut dapat diaplikasikan karena peristiwa pengeroyokan terekam jelas dalam foto maupun video yang viral di media sosial.
Kepolisian kemudian bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan identitas lengkap terduga pelaku. Polisi pun berhasil mengidentifikasi enam orang sebagai tersangka pengeroyokan, termasuk sebelumnya Abdul Manaf dan Try Setia Budi Purwanto.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, mengakui kepolisian keliru dalam mengidentifikasi terduga pelaku. Hal itu karena kurang akuratnya teknologi face recognition. Faktor lain yakni para pelaku mengenakan penutup kepala sehingga wajahnya sulit dikenali saat tertangkap CCTV dan kamera amatir. “Karena orang yang kami duga pelaku itu menggunakan topi, teknologi face recognition Polda Metro Jaya tingkat akurasinya tidak 100%,” kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022) malam.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Pengeroyok Ade Armando
Dari pemeriksaan, Abdul Manaf diketahui bukan pelaku pengeroyokan setelah polisi mendatangi rumahnya di Karawang. Saat kejadian, Abdul ternyata berada di Karawang. Adapun Try Setia Budi Purwanto, warga Kabupaten Way Kanan, Lampung, juga tidak terbukti sebagai pelaku pengeroyokan Ade Armando. Budi bahkan terkejut saat melihat fotonya tersebar sebagai buron kepolisian.
Budi mengaku sedang berada di Way Kanan, Lampung saat demo berlangsung. Pengakuan Budi diperkuat keterangan kepala kampung serta kepolisian setempat. Polda Metro akhirnya meralat keterangan sebelumnya dan memastikan Budi bukan pelaku pengeroyokan. Hingga kini, Polda Metro Jaya baru menangkap tiga dari enam orang tersangka pengeroyok Ade Armando. Mereka adalah Komarudin, M Bagja, dan Dhia Ul Haq.
Adapun tiga pelaku lain yang masih buron yakni Ade Purnama, Abdul Latip, dan seorang yang belum teridentifikasi. Kepolisian juga menangkap satu orang di luar enam pengeroyok Ade Armando karena dugaan memprovokasi saat kejadian. Pelaku bernama Arief Pardiani ditangkap di wilayah Jakarta pada Rabu (13/4/2022).
Kontributor : Alan Aliarcham
Baca Juga: Satu Lagi Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Abdul Latip Ditangkap di Pelabuhan Ratu