Suara.com - Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro mengungkapkan, nomor polisi atau nopol sepeda motor yang ditinggal maling helm di Jalan Kelapa Tinggi RT 07/RW 09 Utan Kayu Selatan Matraman, Jakarta Timur, ternyata palsu.
Sepeda motor yang kendarai ketiga pelaku berjenis Honda Beat dengan nomor polisi B 3129 PES.
"Plat nomornya palsu," kata Tedjo saat dihubungi Suara.com, Kamis (14/4/2022).
Tedjo tidak ingin berspekulasi sepeda motor tersebut juga hasil curian. Namun dia memastikan kasus tersebut akan mereka dalami.
Baca Juga: Kronologi Maling Apes di Matraman, Tinggalkan Sepeda Motor Demi Helm Curian Setelah Diteriaki Maling
"Lagi kami telusuri dan masih kami lidik," katanya.
Sebelumnya, Yuli, warga di lokasi kejadian mengatakan, ketiga pelaku meninggalkan sepeda motornya karena tidak bisa melewati gang yang tertutup portal.
"Portal kan ditutup. Ada portal jadi mereka enggak bisa kabur, motor enggak bisa lewat," ungkap Yuli.
Kata dia, pelaku yang berjumlah tiga orang datang dari gang berbeda. Tanpa menyadari portal yang berada di Jalan Kelapa Tinggi ditutup.
Saat mengambil helm milik warga di sepeda motor yang terparkir, ketiga pelaku tidak menyadari pemilik mengetahuinya dari teras lantai dua.
"Jadi mereka diteriaki dari atas, karena panik, portal ditutup mereka enggak bisa kabur. Mau enggak mau sepeda motornya harus ditinggalin," ujar Yuli.
Ketiga pelaku kabur terbirit-birit, diduga takut diamuk massa. Tidak ada dari mereka yang berhasil ditangkap.
Sementara sepeda motor milik ketiganya diserahkan warga ke Polsek Matraman.
"Kalau sepeda motornya, warga langsung hubungi polisi," ucap Yuli.