Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Abdul Latip. Dia merupakan salah satu tersangka pengeroyok Ade Armando saat demo 11 April di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Abdul Latip ditangkap di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (14/4/2022) dini hari tadi.
"Ditangkap di Pelabuhan Ratu," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Dalam perkara ini, penyidik telah lebih dulu menangkap tiga orang tersangka. Mereka, yakni Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq.
Baca Juga: Sebut Fenomena Ade Armando Mirip Anjing di Aceh, Ini Penjelasan YouTuber Ridwan Hanif
Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih memburu dua tersangka lainnya. Keduanya atas nama Ade Purnama dan Abdul Manaf.
"Cepat atau lambat, tentu Polda Metro Jaya akan menangkap mereka. Tetapi alangkah lebih bijaksana apabila mereka mau menyerahkan diri. Sehingga mempermudah kami dalam menangani kasus ini," pungkasnya.