Suara.com - Lantaran khawatir terjadi gesekan antarmasyarakat, polisi akhirnya menangguhkan penahanan terhadap Amaq Santi (34), korban begal yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap dua dari empat pelaku begal di Desa Ganti, Praya Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (10/4/2022) dini hari. Amaq Santi sempat ditahan aparat kepolisian karena kasus tersebut.
Dikutip dari Antara, Kamis (14/4/2022), Kepala Polsek Praya Timur, Inspektur Polisi Satu Sayum mengatakan, pasca kejadian itu, polisi langsung turun melakukan pendekatan kepada para tokoh agama dan keluarga kedua belah pihak, baik di Desa Ganti dan Desa Beleka guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Selain itu, polisi juga berpatroli dan menekankan kepada anggota Babinkamtibmas di masing-masing desa untuk sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan Ramadhan ini.
"Kami tetap melakukan pendekatan, supaya tidak ada gesekan di lapangan. Korban begal yang sempat diamankan juga telah diberikan penangguhan penahanan oleh penyidik Polres Lombok Tengah," , di Praya, NTB, Kamis.
Baca Juga: Korban Begal yang Jadi Tersangka Akhirnya Dibebaskan, Warganet Sindir Polisi: Akibat Sudah Viral
Ia mengatakan, awalnya pihak keluarga berharap supaya kasus yang menimpa kedua begal itu diungkap namun setelah mengetahui persoalan sebenarnya dari dua begal kawanannya yang selamat dan telah ditahan itu dan tidak bisa menuntut.
"Awalnya diduga dibunuh, sehingga keluarganya minta supaya diungkap," katanya.
Jenazah terduga begal juga telah diotopsi di RS Bhayangkara di Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah dan situasi kamtibmas sampai saat ini masih kondusif.
"Pihak keluarga telah menerima, namun kasus ini masih viral di media sosial," katanya.
Jenazah terduga pelaku begal juga disebutnya telah, telah dikuburkan di kampung halamannya, Rabu kemarin.
Baca Juga: Buntut Korban Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku, Begal Jadi Trending Topic di Twitter
"Korban (begal) telah dikuburkan di pemakaman umum Desa Beleka, kemarin," kata