Diteror Pinjol Padahal Tak Utang, Perempuan Ini Lakukan Trik Serangan Balik Bikin Pelaku Kicep

Kamis, 14 April 2022 | 12:12 WIB
Diteror Pinjol Padahal Tak Utang, Perempuan Ini Lakukan Trik Serangan Balik Bikin Pelaku Kicep
Teror pinjol (tiktok.com/@pestamoi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pinjaman online (pinjol) belakangan memang cukup meresahkan.

Pasalnya, pihak pinjol sering kali menghubungi nomor-nomor orang yang dicantumkan penjadi penjamin dari pengutang.

Hal ini juga dirasakan oleh seorang pemilik akun Tiktok yang menyatakan bahwa ia diganggu oleh pinjol melalui pesan singkat WhatsApp.

Padahal pemilik akun Tiktok @pestamoi menyatakan bahwa ia tak pernah meminjam uang di pinjol.

Baca Juga: Ibadah Jalan Meski Sedang Jualan, Pedagang Es Krim Terekam Baca Alquran Sambil Menunggu Pelanggan

"Pernah ngalamin enggak? Yang ngutang orang lain padahal," ungkap akun tersebut.

Namun ia punya trik tersendiri dalam menghadapi teror pinjol, yakni meneror balik.

"Diteror pinjol, teror balik," ungkap akun tersebut.

Teror pinjol (tiktok.com/@pestamoi)
Teror pinjol (tiktok.com/@pestamoi)

Mulanya ia ditelfon dan dikirimi pesan dari nomor tak dikenal. Ia juga diminta agar mengingatkan orang yang berhutang agar segera melunasi.

Pinjol juga mengancam akan terus menghubungi jika yang bersangkutan belum membayar utang.

Baca Juga: Kurir Panggil Penerima Paket Pas Rumah Sepi, Bentuk Bel Rumah Malah Bikin Salfok: Teknologi 4.0

Namun kemudian ia membalas pesan-pesan tersebut dengan lugas dan tak kalah meneror.

Pemilik akun tersebut membalas dengan lugas mengutip Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) NO 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

"Berikut ini adalah kode etik perusahaan pinjaman oline dalam melakukan penagihan," balas pemiliki akun.

"Dilarang menagih utang dengan kekerasan baik fisik maupun mental termasuk risak-maya dan merendahkan harga diri penerima pinjaman," tambahnya.

"Terkait hal teror yang dilakukan oleh penagih utang tersebut, hal itu mencangkup cara penagih yang intimidatif hingga pelanggaran privasi," imbuhnya lagi.

Pemilik akun tersebut juga meminta agar si pinjol langsung menghubungi ke peminjam, bukan orang lain.

Ia juga menyatakan bahwa tindakan pinjol termasuk dalam penyalahgunaan data pribadi sehingga bisa terkena pasal UU ITE.

Tak hanya itu, pemilik akun Tiktok tersebut juga memberikan peringatan tentang gangguan debt collector dari OJK.

"Mau dilaporin enggak nih, ganggu aja," ungkap akun tersebut.

Teror pinjol (tiktok.com/@pestamoi)
Teror pinjol (tiktok.com/@pestamoi)

Video tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.

"No jangan disensor. Nama pinjol jangan di sensor. Bikin story, tag akun official pinjolnya dan OJK. Minta pinjolnya buat enggak neror lagi," komentar warganet.

"Lagi ngalamin hari ini. Nomerku dijadiin jaminan sama fotografer weddingku dulu. Temennya suami. Kesel banget," imbuh warganet lain.

"Itu kata-kata dapat dari mana tolong butuh banget ini kalau ngetik panjang kayaknya," tambah warganet.

"Betul cakep," tulis warganet di kolom komentar.

"Bener nih, pernah diteror beberapa kali padahal enggak kenal," timpal lainnya.

Suara.com sudah menghubungi pemilik video untuk konfirimasi, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI