Pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLiindungi menjadi syarat wajib untuk melakukan perjalanan mudik, termasuk transportasi laut. Berikut cara mengisi eHac di aplikasi PeduliLindungi:
1. Kalau sudah instal aplikasi PeduliLindungi, maka silahkan update ke versi terbaru
2. Buka aplikasi PeduliLindungi, klik fitur "e-Hac" lalu pilih "buat e-Hac"
3. Pilih "Domestik" untuk melakukan perjalanan dalam negeri
4. Pilih sarana perjalanan yang ditumpangi dan tanggal keberangkatan
5. Isi transportasi jenis kendaraan, lokasi, asal, dan tujuan perjalanan
6. Kalau sudah klik "lanjutkan"
7. Isi "Data Personal"
8. Pastikan informasi yang sudah dimasukkan benar, pilih simpan informasi, klik "konfirmasi" dan selesai
Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru 2022 untuk Mudik Lebaran Idul Fitri, Pemudik Golongan ini Wajib Tes PCR
Demikian syarat mudik 2022 naik kapal laut dan juga cara isi e-Hac perjalanan laut.