Mensos Raker dengan Komisi VIII DPR, Anggaran Kemensos Sebesar Rp78 Triliun Disetujui

Kamis, 14 April 2022 | 11:25 WIB
Mensos Raker dengan Komisi VIII DPR, Anggaran Kemensos Sebesar Rp78 Triliun Disetujui
Mensos, Tri Rismaharini raker bersama DPR. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dan Komisi VIII DPR RI bertemu dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/4/2022). Dalam kesempatan itu, DPR menyetujui realokasi anggaran sebesar Rp48.580.993.500.287, sesuai Pagu SOTK baru dengan pagu awal Rp78.256.327.121.000.

Komisi VIII juga menyetujui realisasi anggaran sesuai DIPA TA 2022 sebesar Rp29.675.333.620.713 (37,92%).

Persetujuan itu diungkapkan dalam raker bertopik “Pembahasan revisi DIPA Kementerian Sosial RI TA 2022 sesuai Perpres No. 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial”, yang dipimpin Ketua Komisi VIll, Yandri Susanto. Ada tiga poin yang menjadi agenda dalam rapat tersebut.

Pertama, terkait kepastian SDM Kesejahteraan Sosial (SDM Kesos) di dua unit kerja, yakni Ditjen Penanganan Fakir Miskin dan Badiklit Pensos dapat terus mengabdi di lingkungan Kemensos.

Kedua, terkait peningkatan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memastikan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tetap sebagai program strategis Kemensos.

Dalam penjelasan, Mensos memastikan, SDM Kesos di bawah dua unit kerja yang tidak tercakup dalam STOK baru tersebut akan tetap mendapatkan peran.

"SDM akan tetap mendapatkan peran. Bahkan lebih besar lagi," kata Mensos.

Dalam kesempatan sebelumnya, Mensos menyatakan, para pendamping akan dioptimalkan pengabdiannya untuk melayani dan menangani kebutuhan penerima manfaat.

Misalnya untuk memastikan layanan kepada lansia terutama lansia yang tinggal tanpa keluarga.

Baca Juga: Dukung Kelompok Rentan, Kemensos Luncurkan Program Kesejahteraan Sosial secara Intensif

“Para pendamping bisa membantu memasak untuk memastikan kebutuhan nutrisi lansia terpenuhi,” kata Mensos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI