Mensos Raker dengan Komisi VIII DPR, Anggaran Kemensos Sebesar Rp78 Triliun Disetujui

Kamis, 14 April 2022 | 11:25 WIB
Mensos Raker dengan Komisi VIII DPR, Anggaran Kemensos Sebesar Rp78 Triliun Disetujui
Mensos, Tri Rismaharini raker bersama DPR. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dan Komisi VIII DPR RI bertemu dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/4/2022). Dalam kesempatan itu, DPR menyetujui realokasi anggaran sebesar Rp48.580.993.500.287, sesuai Pagu SOTK baru dengan pagu awal Rp78.256.327.121.000.

Komisi VIII juga menyetujui realisasi anggaran sesuai DIPA TA 2022 sebesar Rp29.675.333.620.713 (37,92%).

Persetujuan itu diungkapkan dalam raker bertopik “Pembahasan revisi DIPA Kementerian Sosial RI TA 2022 sesuai Perpres No. 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial”, yang dipimpin Ketua Komisi VIll, Yandri Susanto. Ada tiga poin yang menjadi agenda dalam rapat tersebut.

Pertama, terkait kepastian SDM Kesejahteraan Sosial (SDM Kesos) di dua unit kerja, yakni Ditjen Penanganan Fakir Miskin dan Badiklit Pensos dapat terus mengabdi di lingkungan Kemensos.

Baca Juga: Dukung Kelompok Rentan, Kemensos Luncurkan Program Kesejahteraan Sosial secara Intensif

Kedua, terkait peningkatan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memastikan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tetap sebagai program strategis Kemensos.

Dalam penjelasan, Mensos memastikan, SDM Kesos di bawah dua unit kerja yang tidak tercakup dalam STOK baru tersebut akan tetap mendapatkan peran.

"SDM akan tetap mendapatkan peran. Bahkan lebih besar lagi," kata Mensos.

Dalam kesempatan sebelumnya, Mensos menyatakan, para pendamping akan dioptimalkan pengabdiannya untuk melayani dan menangani kebutuhan penerima manfaat.

Misalnya untuk memastikan layanan kepada lansia terutama lansia yang tinggal tanpa keluarga.

Baca Juga: Pemkab Asmat Siap Kawal Bantuan Kemensos Supaya Tepat Sasaran

“Para pendamping bisa membantu memasak untuk memastikan kebutuhan nutrisi lansia terpenuhi,” kata Mensos.

Untuk peningkatan kualitas DTKS, Kemensos telah melakukannya secara sistematis, inovatif, dan berkesinambungan. Termasuk dengan penggunaan teknologi berbasis satelit, yakni geo-tagging. Kemensos juga membangun sistem berbasis digital yakni aplikasi cekbansos yang lebih partisipatif dan transparan.

Dalam raker tersebut, sejumlah anggota dewan memberikan apresiasi dan dukungan terhadap program dan kebijakan Mensos.

Wakil Ketua Komisi VIII, Tb Ace Hasan Syadzily menekankan pentingnya program Rutilahu berada di Kemensos dan tidak ada duplikasi di kementerian lain.

Anggota Komisi VIII Iskan Qolba Lubis juga menyampaikan pentingnya program Rutilahu.

“Dengan Rutilahu ini bisa langsung dan efetif mempercepat pengentasan kemiskinan,” kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Sebelumnya di hari yang sama, Mensos menghadiri raker antara Komisi VIII DPR RI dengan perwakilan Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri PAN RB, dan Ketua DPD RI dengan pembahasan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana.

Dalam rapat, Komisi VIII DPR RI bersama DPD RI dan pemerintah sepakat untuk menahan pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana pada Tingkat I. Meski demikian, Yandri mengatakan, pihaknya tetap membuka ruang diskusi secara internal untuk pembahasan konsep-konsep terkait penanggulangan bencana.

"Kami setuju untuk dihentikan, walaupun demikian, Komisi VIII tetap ingin membahas internal untuk mematangkan konsep-konsep (terkait UU Penanggulangan Bencana), termasuk bila pemerintah nanti sudah ada titik temu atau semacam kesepahaman yang bisa dibangun ya bisa jadi RUU Penanggulangan Bencana ini kami hidupkan kembali untuk dibahas bersama-sama," katanya.

RUU Penanggulangan Bencana berisi Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang memuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait kelembagaan dan pengaturan pendanaan penanggulangan bencana.

Mensos mengatakan, meskipun belum ada titik temu terkait kelembagaan dan anggaran dalam RUU Penanggulangan Bencana. Ia akan memperbaiki langkah-langkah penanganan bencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI