Suara.com - Ditemukan modus baru para pengedar narkoba untuk menyeludupkan barang haram ke penghuni penjara, salah satunya adalah modus kirim mi instan lewat layanan penitipan barang, drive thru. Seperti kasus penyeludupan narkoba yang terungkap di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru,Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Rabu kemarin.
Dikutip dari Antara, Kamis (14/4/2022) petugas rutan itu berhasil menggagalkan seorang warga yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu melalui layanan penitipan barang drive thru.
"Layanan penitipan barang melalui 'drive thru' di Rutan Pekanbaru kami adakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menitipkan barang bagi WBP. Namun masih saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan, mencoba-coba menyelundupkan narkoba," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan saat ini lapas dan rutan sudah dilengkapi dengan alat pemindai canggih. Dengan Sinar-X, sesuatu yang berada di dalam bungkus pun bisa kita deteksi.
Baca Juga: Cerita Pilu Angelina Sondakh Terpaksa Salat di Depan WC Sel Tahanan
Karenanya Jahari Sitepu mengingatkan pengunjung lapas dan rutan jangan coba-coba lagi menyelundupkan barang terlarang tersebut sebab pasti ketahuan. Jahari turut mengapresiasi jajaran Rutan Pekanbaru yang membuktikan telah berkomitmen memerangi peredaran narkoba.
Kepala Rutan Pekanbaru, Mhd. Lukman menjelaskan kronologis kasus tersebut yang terjadi Rabu (13/4) pukul 16.00 WIB.
Petugas Pos Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga sabu-sabu yang dititipkan salah seorang pengunjung yang saat ini dalam pengejaran Polsek Tenayan Raya. Pengunjung menitipkan barang dan makanan yang ditujukan kepada WBP Rutan Pekanbaru.
"Petugas 'drive thru'e menerima barang tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang. Karena dicurigai, selanjutnya Petugas P2U bersama Operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali atas barang-barang yang dititipkan dan ditemukan 1 paket kecil yang diduga sabu yang disimpan dalam kemasan mi instan," kata Lukman.
Atas temuan barang tersebut petugas P2U langsung melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pekanbaru, Mai Yudiansyah dan diteruskan ke Karutan.
Baca Juga: Putra Siregar Dituduh Mengeroyok dan Mabuk, Sahabat: Terlalu Banyak Fitnah
Pihak rutan selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya temuan barang tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Polsek Tenayan Raya kemudian membawa warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman barang untuk dilakukan penyelidikan serta mengejar pengunjung yang telah terpantau CCTV dan adanya fotocopy identitas pengirim barang.
"Saya minta seluruh jajaran yang bertugas untuk tetap siaga, teliti dan jeli dalam hal pemeriksaan barang titipan melalui layanan 'drive thru'. Jangan biarkan narkoba merajalela di instansi tempat kita mencari nafkah ini," kata Lukman.