Suara.com - Media sosial sedang digegerkan dengan potongan video dakwah mengenai kegiatan-kegiatan yang boleh dilakukan selama bulan Ramadan.
Dalam potongan video tersebut, sang pendakwah menyebut pria boleh merokok walau pada siang hari sekalipun. Tak hanya itu, bahkan sang kiai menyebut suami dan istri boleh berhubungan badan saat masih memasuki waktu berpuasa.
"Sekali lagi, saudara-saudara bisa merokok di bulan puasa di siang hari karena merokok itu tidak mengenyangkan," ujar sang pendakwah, dikutip Suara.com dari akun Instagram @andreli_48 yang turut mengunggah konten tersebut, Kamis (14/4/2022).
"Dan sekali lagi, bagi yang punya suami istri, boleh berhubungan di siang hari di bulan puasa. Asalkan jangan berhubungan dengan istri orang," imbuhnya.

Sekilas terdengar ucapan jemaahnya yang beristighfar, lantaran terkejut dengan apa yang disampaikan oleh pendakwah tersebut.
Bahkan tidak berhenti sampai di situ saja. Sebab sang pendakwah mengaku dirinya sebagai kiai makrifat dan menjanjikan para jemaahnya bisa masuk surga.
"Untuk umat Muslim, khususnya Situbondo, sedang diresahkan dengan video ceramah bahwa merokok dan menjimak pada waktu puasa diperbolehkan," ungkap @andreli_48 di kolom caption. "Semoga video yang sudah tersebar tidak menyesatkan untuk warga yang masih awam."
Tentu saja materi yang disampaikan pendakwah ini begitu meresahkan lantaran menyimpang jauh dari tuntunan ibadah puasa bulan Ramadan.
Lantas, seperti apa fakta di balik video viral satu ini?
Baca Juga: 5 Cara agar Tidak Kelewatan Bangun Sahur, Coba Yuk!
PENJELASAN