Suara.com - Pemerintah kembali berencana mengeluarkan kebijakan baru yang menuai kritikan publik. Kali ini berkaitan dengan rencana pemerintah yang akan membebankan tarif Rp 1.000 untuk setiap kali mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut aturan ini akan berlaku untuk lembaga pengguna database kependudukan. Detail biayanya sedang dirumuskan dalam RPP PNBP dan belum dipastikan kapan akan diterapkan.
Dalam keterangannya, Zudan mengklaim bahwa selama ini biaya akses NIK di database kependudukan selalu digratiskan oleh pemerintah. Namun karena keperluan perawatan sistem server data kependudukan yang terbentur masalah biaya, kini Dirjen Dukcapil berniat untuk menerapkan tarif.
"Memang sudah saatnya server-server ini diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga Pemilu Presiden dan Pilkada Serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyediaan daftar pemilih," kata Zudan, dikutip Suara.com dari akun Instagram @underc0ver.id, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: PPN 11 Persen Hanya Dibebankan Kepada Penyedia Layanan Fintech
Kabar ini tentu segera menjadi buah bibir masyarakat, seperti yang terpantau di media sosial. Misalnya saja di kolom komentar akun Instagram @lambe_turah yang turut memviralkan kabar ini.
Seperti sudah bisa diduga, publik sangat reaktif akan rencana penerapan biaya akses NIK ini. Banyak warganet yang menilai kebijakan pemerintah sangat memberatkan publik yang tentu memerlukan akses terhadap NIK.
"Lama-lama napas saja ada tarifnya," celetuk warganet.
"Cara Cari cuan lewat jalur yang sangat tak terduga .. wow," ujar warganet.
"Peluang korupsi baruu," sindir warganet.
Baca Juga: Jasa Perjalanan Umroh dan Keagamaan Lain Kena PPN, Begini Aturannya
"Kaga 2 rebu sekalian, takut ga ada kembalian..," seloroh warganet.
"Negara kehabisan akal cari dana.. Akhirnya menghalalkan segala cara.," kata warganet.
"Lu berak bayar, lu kencing bayar, lu napas di rs aja bayar. Apalagi?" tutur warganet.
"Pemerintah lagi usaha cari dana buat IKN...." sambung warganet lain, mengaitkannya dengan pembangunan Ibu Kota Negara.
"Bener-bener lagi BU nihhh pemerintah,, semua-semua dilimpahin ke rakyatnya," timpal yang lainnya.
Sementara beberapa warganet menyoroti kegunaan berbagai pajak, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penghasilan (PPh) yang telah dibayarkan.