Suara.com - Seorang warga Lombok Tengah menjadi tersangka pembunuhan dua begal yang mencoba untuk membegalnya di jalan raya Desa Ganti, Praya Timur. Diduga ia melakukan pembunuhan karena membela diri.
Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Polres Lombok Tengah, seorang wartawan bertanya kepada polisi tentang bagaimana masyarakat harus bersikap saat menghadapi para begal.
Cuplikan video konferensi pers tersebut dibagikan melalui akun Instagram majeliskopi08 pada Rabu (13/4/2022).
"Di sesi tanya jawab Konferensi Pers Polres Lombok Tengah seorang jurnalis bertanya bagaimana seharusnya sikap masyarakat jika menghadapi begal, yang aman di depan hukum pasrah? lari? atau bagaimana?" tulis keterangan unggahan dikutip Suara.com, Kamis (14/4/2022).
"Tips bagi masyarakat yang ketemu begal di jalan seperti kronologi tadi agar mereka tidak membunuhnya itu gimana?" tanya seorang wartawan pada Wakapolres.
Polisi pun memberi jawaban bahwa di negara Indonesia ini dilarang untuk main hakim sendiri karena itu juga merupakan tindak pidana.

"Jadi harus lari gitu? Tinggalkan motor?" tanya wartawan.
Polisi menjawab sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak keluar rumah sendirian.
"Jadi paling tidak kalau keluar malam jangan sendirian [bersama teman]. Apabila menuju jalan-jalan yang sepi itu tidak sendiri dan jangan bawa barang berharga," ucap polisi.
"Jangan sampai membunuh begal begitu?" tanya wartawan menanggapi jawaban polisi.