Suara.com - Wacana penundaan pemilu hingga jabatan presiden 3 periode tengah ramai membetot perdebatan publik. Meski pada akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dia taat konstitusi.
Ternyata, 'godaan' akan jabatan presiden tiga periode tak hanya dirasakan di masa Jokowi saat ini. Jauh sebelum dia, yakni di akhir masa jabatan periode kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY juga sempat merasakan godaan yang sama.
Hal itu diungkap, salah satu pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Puskapol FISIP Universitas Indonesia Aditya Perdana.
Kata dia, bahwa godaan jabatan presiden tiga periode pernah terjadi di era SBY. Ketika itu, SBY juga digoda untuk melanjutkan periode selanjutnya.
Baca Juga: Jokowi Tolak Jabatan 3 Periode, Pakar Hukum: Soeharto Dulu Juga Bilang Begitu
"Pada zaman Pak SBY di akhir masa jabatan juga pernah kita menghadapi situasi yang sama juga, Pak SBY juga digoda gitu ya untuk melanjutkan kepemimpinan di periode yang sama," ujar Aditya dalam diskusi bertajuk "Fokus 2024: Sukses Pemilu dan Suksesi Kepemimpinan", Rabu (13/4/2022).
Bahkan kata Aditya, mendiang Ibu Ani Yudhoyono ketika itu juga digadang-gadang untuk melanjutkan kepemimpinan dinasti SBY.
Sehingga menurutnya, godaan-godaan melanjutkan jabatan presiden tiga periode pasti ada.
"Ibu Ani juga pernah digoda juga untuk melanjutkan kepemimpinan pak SBY. Artinya, dinastinya Yudhoyono itu dilanjutkan dan artinya godaan-godaan itu pasti akan terjadi," ucap Aditya.
Kata dia, godaan-godaan untuk menjabat sebagai presiden tiga periode merupakan bagian dari tantangan yang terjadi di sebuah negara demokrasi.
"Kita menghadapi ini lagi gitu ya. Jadi kalau kemarin itu Pak SBY itu satu siklus tersendiri selama 10 tahun, Pak Jokowi siklus kedua yang sedang terjadi dan digoda lagi gitu ya," tutur Aditya.
Baca Juga: Gibran Mau Ikut Demo Tolak Jokowi 3 Periode, BEM SI: Telepon Presiden Saja
Karena itu, bagaimana menjaga agar pemilu tetap dilakukan setiap lima tahun sekali sesuai dengan amanat konstitusi. Sehingga, wacana penundaan pemilu dan jabatan presiden tiga periode harus diakhiri.
"Sekarang kita bagaimana menjaganya, menjaga agar tetap reguler lima tahunan terus, kemudian ada orang-orang baru yang berganti mengisi kepemimpinan nasional. Untuk merespon bagaimana isu penundaan dan juga tiga periode itu untuk kita sudahi," imbuhnya.