Suara.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan, usulan penundaan Pemilu 2024 yang digaungkan pihaknya akan tetap bergulir sebagai wacana.
Walaupun Presiden Jokowi memastikan Pemilu tetap akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Jokowi meminta segala pihak tidak memunculkan spekulasi perpanjangan jabatan kepemimpinannya.
"Ya menggelinding saja mengalir saja, wacana mau tetap ada orang berwacana, penundaan tidak penundaan, toh tetap semuanya endingnya adalah konstitusional," kata Cucun ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022) kemarin.
Cucun belum menegaskan bahwa PKB akan berhenti mengusulkan atau bersuara untuk menunda pemilu. Namun, menurutnya, sebagai wacana hal itu boleh-boleh saja dilakukan, terlebih dilontarnya di parlemen.
Baca Juga: Survei SPIN: Mayoritas Publik Tak Percaya Big Data Luhut soal Penundaan Pemilu
"Nah, kalau melempar wacana dlm rumah demokrasi kan di sini ya di DPR, kita mewacana kemudian terjadi perdebatan setuju tidak setuju, tanggapan presiden dan lain sebagainya," tuturnya.
Cucun menilai perjalan politik ke depan tidak ada yang bisa diprediksi. Bisa saja, kata dia, PKB berhenti usul tunda pemilu dan mengikuti apa kata Presiden Jokowi soal Pemilu tetap 2024.
Tapi tidak ada yang tahu jika ada fraksi dari partai lain justru mengusulkan untuk penundaan pemilu kembali.
"Tiba-tiba ada fraksi lain yg menggulirkan spt itu ya wacana, sah-sah saja silakan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Cucun mengingatkan, soal usulan penundaan pemilu tersebut tetap harus dilakukan secara konstitusional. Menurutnya, jika ada pihak yang menganggap penundaan pemilu inkonstitusional, maka hal itu bisa diubah menjadi konstitusional.
Baca Juga: Sederet Orang yang Terus Desak Luhut Buka 'Big Data' Penundaan Pemilu
"Bisa saja wacana itu yang tadinya tdk konstitusional menjadi konstitusional, rumahnya ada di sini di DPR, bersama teman-teman juga kan yang tiap hari ada di DPR," tandasnya.
Diketahui, Presiden Jokowi memastikan Pemilu tetap akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia meminta segala pihak tidak memunculkan spekulasi perpanjangan jabatan kepemimpinannya.
Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas tentang persiapan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Minggu (10/4/2022).
Dalam arahan tersebut, Jokowi meminta jajarannya menyampaikan kepada publik jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak sudah ditetapkan. Tujuannya, agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.
"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," ujarnya.
"Karena jelas, bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya," tambahnya menjelaskan.
Menurut Jokowi, tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni 2022. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.