Suara.com - Sejumlah warga Kabupaten Mimika menggelar aksi menggalang dukungan untuk pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua Tengah dari Kota Timika menuju ke Kantor Bupati Mimika, Rabu (13/4/2022). Mereka juga mengumpulkan tanda tangan masyarakat sebagai bentuk dukungan.
Ketua Koordinator Aksi Deklarasi, Karel Kum mengatakan, ada 18 perwakilan dari setiap suku di Timika yang mengikuti deklarasi ini. Setiap perwakilan dari suku atau kerukunan kemudian memberikan penyataan deklarasi dukungan pembentukan Provinsi Papua Tengah.
"Aksi turun ke jalan ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah atas terbentuknya DOB Papua Tengah dengan ibu kotanya di Timika," ujar Karel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4/2022).
Menurut Karel, suku Amungme bersama suku Kamoro menyatakan menerima ibu kota Provinsi Papua Tengah ditempatkan di Timika. Dia meminta semua pihak mendukung dan menerima rencana ini.
Baca Juga: Daftar Provinsi Baru di Indonesia yang Telah Disahkan, Kini Bertambah Jadi 37 Provinsi
"Kami terima provinsi Papua Tengah, di Timika harga mati. Siapapun yang menolak maka akan bertentangan dengan aturan," tegasnya.
Ada 3 point pernyataan Deklarasi Mimika Bersatu, yakni:
1) Mendukung upaya penyelesaian konflik di Papua secara bermartabat demi tercapainya Papua Damai.
2) Mendorong penyelesaian masalah Papua secara rekonsiliasi dan restitusi menuju Papua yang aman.
3) Mendukung implementasi UU Otsus nomor 2 tahun 2021 dan rencana pemekaran DOB menuju Papua damai, aman dan sejahtera.