Face Recognition Tak Akurat, Abdul Manaf Tak Terbukti Terlibat Pengeroyokan Ade Armando

Rabu, 13 April 2022 | 22:20 WIB
Face Recognition Tak Akurat, Abdul Manaf Tak Terbukti Terlibat Pengeroyokan Ade Armando
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memperlihatkan foto Abdul Manaf yang diduga turut jadi pelaku pengeroyokan Ade Armando, Rabu (13/4/2022). Kekinian, Abdul Manaf terbukti tidak terlibat. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi memastikan satu terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yang telah ditetapkan tersangka atas nama Abdul Manaf tidak terbukti melakukan pengeroyokan. Polisi mengklaim terdapat kekeliruan dalam proses identifikasi berdasar face recognation.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penyidik awalnya telah menemukan keberadaan Abdul Manaf di Karawang, Jawa Barat.

"Setelah kita lakukan pencocokan pemeriksaan awal ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat. Yang kita duga terlibat tidak terlibat. Jadi itu orangnya berbeda, sedang kita cari," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Berdasar hasil pemeriksaan terhadap Abdul Manaf dan saksi-saksi terungkap bahwa yang bersangkutan ternyata tidak berada di DPR RI saat peristiwa pengeroyokan Ade Armando terjadi.

Baca Juga: Polisi Sebut Abdul Manaf Tak Terlibat Pengeroyokan Ade Armando, Ini Penjelasannya

"Kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi-alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR-MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang. Jadi dia tidak melakukan kegiatan itu," ungkap Zulpan.

Zulpan lantas mengklaim proses identifikasi terhadap pelaku yang merujuk pada Abdul Manaf awalnya menggunakan teknologi face recognition.

Dia tak memungkiri akurasi daripada proses identifikasi tersebut memang tak mencapai 100 persen akurat.

"Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen," katanya.

Enam Tersangka

Baca Juga: Putra Siregar Ditahan atas Kasus Pengeroyokan, Istri Curiga Ada Sosok yang Menunggangi

Penyidik gabungan Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Tiga di antaranya telah ditangkap.

Zulpan menyebut ketiga tersangka yang telah ditangkap, yakni Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq. Sedangkan ketiga tersangka yang masih buron sebelumnya disebut atas nama Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

"Cepat atau lambat, tentu Polda Metro Jaya akan menangkap mereka. Tetapi alangkah lebih bijaksana apabila mereka mau menyerahkan diri. Sehingga mempermudah kami dalam menangani kasus ini," pungkas Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022) siang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI