Dipastikan Jokowi, Ditegaskan DPR: Pemilu Serentak Tetap di 2024

Rabu, 13 April 2022 | 21:29 WIB
Dipastikan Jokowi, Ditegaskan DPR: Pemilu Serentak Tetap di 2024
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan bahwa Pemilu tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Kepastian itu ditegaskan kembali oleh DPR dan pemerintah.

Penegasan itu disampaikan melalui kesimpulan rapat kerja antara Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP pada Rabu (13/4/2022).

"Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI menegaskan kembali bahwa hari pemungutan suara pemilihan umum serentak (untuk kabupaten/kota, serta anggota DPD RI) adalah Rabu 14 Februari 2024," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan kesimpulan rapat.

Dalam rapat yang sama, DPR dan pemerintah menegaskan juga soal jadwal pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota serentak tahun 2024 yang dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.

Selain itu dalam kesimpulan rapat, Komisi II DPR menekankan agar KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI dapat menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen, mandiri, dan profesional untuk suksesnya Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

DPR, pemerintah dan penyelenggara Pemilu juga telah bersepakat untuk segera melaksanakan pembahasan dan pendalaman lebih lanjut terkait dengan tahapan, program, jadwal dan anggaran.

"Dan hal-hal lain terkait lainnya mengenai desain dan konsep pemilu 2024, sebelum masuknya tahaoan awal Pemilu Serentak 2024," ujar Doli.

Komitmen Dukung Pemilu 2024

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian kembali menegaskan bahwa pemerintah benar-benar berkomitmen untuk mendukung terlaksananya pesta demokrasi lewat Pemilu 2024.

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Putuskan Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta

Bahkan, dikatakan Tito, Presiden Jokowi tengah menyiapkan Perpres terkait untuk mendukung kelancaran Pemilu 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI