Kata Imran, sebanyak 101 penjabat yang akan dipersiapkan oleh Kemendagri untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya 2022.
"Untuk proses itu sedang dipersiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan saya pikir nanti pada habis masa jabatannya dengan sendirinya juga para pejabat itu akan dilantik jadi pejabat gubernur bupati maupun wali kota," katanya.