Suara.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Imran mengatakan, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyatakan Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Beliau Presiden (Jokowi) secara tegas mengatakan bahwa seluruh tahapan dan jadwal Pemilu dan Pilkada serentak, itu sudah ditetapkan dan beliau juga menegaskan bahwa Pemilu tetap akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari tahun 2024," ujar Imran dalam diskusi 'Fokus 2024: Sukses Pemilu dan Suksesi Kepemimpinan' secara virtual, Rabu (13/4/2022).
Imran menuturkan untuk mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, Jokowi juga telah melantik penyelenggara Pemilu 2024 yakni KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 juga sudah dilantik Jokowi pada Selasa (12/4/2022).
Adapun sudah terpilih Ketua KPU yakni Hasyim Asy'ari dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Baca Juga: Pelajar Diusir Saat Ikut Demo di Medan: 2024 Kami Sudah Bisa Milih Pak!
"Buktinya kemarin itu semua komisioner sudah dilantik oleh bapak presiden," ucap dia.
Terkait payung hukum, Imran menuturkan pihaknya terus berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu dalam hal penyusunan PKPU sebagai regulasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak.
Imran berharap PKPU segera disahkan di DPR.
"Mudah-mudahan ini dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa ditetapkan PKPU," kata Imran.
Imran menyebut untuk anggaran Pemilu 2024, pemerintah juga akan mempersiapkan di dalam APBN dan APBD untuk Pilkada serentak.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Beberkan Pesan Khusus dari Presiden Jokowi
Tak hanya itu, Imran mengatakan Jokowi juga telah menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera menyiapkan penjabat pengganti Gubernur, Bupati hingga Wali Kota yang masa jabatannya akan berakhir tahun 2022 ini.
Kata Imran, sebanyak 101 penjabat yang akan dipersiapkan oleh Kemendagri untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya 2022.
"Untuk proses itu sedang dipersiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan saya pikir nanti pada habis masa jabatannya dengan sendirinya juga para pejabat itu akan dilantik jadi pejabat gubernur bupati maupun wali kota," katanya.