Suara.com - Arif Pardiani ditangkap polisi karena diduga provokasi massa untuk gebuki Ade Armando hingga babak belur di depan Gedung DPR saat demo mahasiswa 11 April 2022. Arif Pardiani mengeluarkan kata-kata provokasi hingga massa keroyok dan telanjangi Ade Armando.
Arif Pardiani ditangkap di Jakarta, namun tidak menjelaskan kapan yang bersangkutan ditangkap. Arif Pardiani ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas perannya memprovokasi massa untuk melakukan pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Penangkapan dilakukan Polda Metro Jaya.
"Di samping enam pelaku utama pemukulan dan pengeroyokan, ada juga satu pelaku lain yang di luar dari enam ini, telah kita tangkap atas nama Arif Pardiani," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Polisi Sebut Pengeroyok Ade Armando Merupakan Penyusup Demo 11 April
Arif Pardiani ditangkap setelah sebuah video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan dia mengeluarkan kata-kata provokasi.
"Di video yang beredar di media sosial, yang bersangkutan ini melakukan provokasi diantaranya mengeluarkan kata-kata 'Ade Armando sudah mati' dan 'Semua, turun semua yang ada di Jakarta'," tutur Zulpan.
Hingga kini Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka pemukulan terhadap Ade Armando. Tiga tersangka di antaranya telah ditangkap, yakni Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta dan Komarudin ditangkap di Jonggol.
Kedua ditangkap pada Selasa (12/4).
Sedangkan tersangka ketiga yakni Dhia Ul Haq ditangkap pada pukul 02.30 WIB di pondok pesantren Yayasan Almadat, Serpong, Tangerang Selatan.
Pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan.
Ade diselamatkan petugas dari amuk massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Meski diselamatkan, Ade menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata. (Antara)