Suara.com - Lembaga Survei dan Polling Indonesia (SPIN) melemparkan pertanyaan soal big data dukungan masyarakat terhadap penundaan pemilihan umum (pemilu) 2024 yang diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Dari hasil survei menunjukkan mayoritas responden tidak yakin dengan big data tersebut.
Sebanyak 71,8 persen responden merasa tidak yakin akan kebenaran dari big data tersebut. Sementara pihak yang yakin itu hanya 20 persen dan 8 persen memilih tidak tahu atau tidak menjawab.
"Sebagian besar atau 71,8 persen publik merasa tidak yakin akan klaim big data pengguna medsos terkait penundaan pemilu 2024 yang berakibat langsung pada perpanjangan masa jabatan Presiden dan lembaga-lembaga yang dipilih publik," kata Direktur SPIN Igor Dirgantara dalam paparannya secara virtual, Rabu (13/4/2022).
Kemudian responden juga diberikan pertanyaan terkait amandemen UUD 1945. Lagi-lagi mayoritas responden tidak setuju apabila ada perubahan UUD 1945.
Baca Juga: 5 Dalih Luhut Berkelit dari Mahasiswa Saat Ditanya Soal Big Data
Sebanyak 75,3 persen mengaku tidak setuju, sebanyak 16.1 persen mengaku setuju dan 8,6 persen memilih tidak tahu atau tidak menjawab.
Alasan terbesar dari responden menolak adanya amandemen UUD 1945 ialah karena khawatir adanya perubahan masa jabatan presiden.
"Dari 75,3 persen publik yang tidak setuju terhadap amandemen UUD 1945 tadi mayoritas atau 25,5 persen beralasan khawatir bahwa bila amandemen dilakukan maka akan mengubah masa jabatan presiden menjadi lebih dari dua periode."
Survei SPIN tersebut dilakukan pada tanggal 28 Maret-07 April 2022 dengan total jumlah responden 1230, berusia minimal 17 tahun yang tersebar di 34 provinsi, dengan metode multistage random, tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sebesar kurang lebih 2,8 persen. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara langsung dengan bantuan kuesioner dan kontrol kualitas 10 persen dari sampel.
Baca Juga: Survei SPIN: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi-Ma'ruf Selama Maret 2022 Tidak Sampai 50 Persen